JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -Di tengah bisingnya industri hiburan, sering kali suara pencipta tak terdengar. Nama mereka tercetak kecil di balik layar, meski dari merekalah nada-nada abadi lahir. Hari ini, satu lembar sejarah ditulis untuk mereka: Transparansi Royalti Indonesia (TRI) resmi berdiri sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang membawa harapan baru—bahwa hak cipta bukan hanya istilah hukum, tetapi soal keadilan yang hakiki.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HK.23.KL01.04.01 Tahun 2025, TRI mendapat izin operasional sebagai LMK. Pengumuman ini disampaikan dalam seremoni di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan, dan disahkan langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko SH.MH, serta disambut hangat oleh Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
“Saya berharap TRI bisa memberi warna baru. Bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan, tentang mengembalikan hak yang sudah lama ditunggu oleh para pencipta lagu,” ujar Dharma Oratmangun
Mereka yang Berdiri di Balik TRI: Bukan Sekadar Struktur, Tapi Niat Baik yang Terorganisasi
TRI bukan dibentuk oleh orang-orang yang mengejar sorotan. Di balik lembaga ini berdiri nama-nama dengan rekam jejak yang panjang di dunia hukum, keamanan, dan pengabdian publik. Tapi lebih dari itu, mereka membawa satu kesamaan: tekad untuk mewujudkan sistem yang jujur.
Di posisi Pelindung, ada nama-nama seperti Mayjen TNI (Purn) Zaedun, Brigjen TNI Agus Wijanarko, dan Brigjen Pol (Purn) Drs. Puja Laksana—figur yang dikenal karena komitmen integritas. Sebagai Pembina, hadir Kombes Daniel Widya Mucharam dan Drs. H. M. Ali Badarudin, yang telah lama aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, tongkat kepemimpinan dipegang oleh Ancha Syaiful Bachri, seorang figur yang dikenal rendah hati di kalangan pencipta lagu. Ia didampingi oleh Hetty Mulyati, Mardiana Bugis, dan Mulyono dalam kepengurusan harian, serta diawasi oleh Nugraha Surya Sumantri, Sugito, dan Ir. Teguh Yuswanto.
“TRI bukan dibentuk untuk sekadar ada. Ini panggilan nurani. Ini amanah yang akan saya jaga bukan hanya di dunia, tapi juga saya pertanggungjawabkan di akhirat,” ucap Ancha, lirih namun tegas.
Royalti yang Jelas, Masa Depan yang Lebih Pasti
Selama ini, sistem royalti sering kali terasa seperti lorong gelap bagi para pencipta. Banyak yang tidak tahu siapa yang memakai karyanya, kapan, dan berapa yang seharusnya diterima. TRI hadir untuk menyalakan cahaya di lorong itu—dengan pelaporan terbuka, mekanisme digital, dan komunikasi dua arah yang manusiawi.
Visi TRI bukan hanya efisiensi administratif, tapi pemulihan kepercayaan. Karena ketika pencipta kehilangan kepercayaan pada sistem, maka yang mati bukan hanya hak mereka, tapi semangat untuk berkarya.
Lebih dari Lembaga, TRI adalah Janji yang Dihidupkan
Dalam dunia yang cepat berubah, musik tetap menjadi salah satu pengikat rasa paling kuat di masyarakat. Tapi agar musik terus hidup, penciptanya harus bisa hidup layak. TRI memahami itu. Maka ia tidak datang membawa jargon, tapi membawa janji yang akan diuji oleh waktu.
“Kami tidak ingin pencipta hanya dikenang saat lagunya viral, lalu dilupakan ketika tagihan datang. Kami ingin hadir sebagai penjaga karya dan kehidupan mereka,” pungkas Ancha.
Akhir yang Baru
Mungkin ini bukan akhir dari persoalan royalti di Indonesia. Tapi hari ini, satu langkah jujur telah diambil. TRI telah lahir. Kini saatnya membuktikan bahwa musik tidak hanya bisa menghibur, tapi juga bisa dimanusiakan.| Foto : Istimewa.

