BerandaEntertainmentKuasa Hukum Fariz RM,...

Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara Minta Pengadilan Merehab Kliennya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan musisi senior Fariz RM digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengungkapkan, pihaknya menghadirkan seorang saksi ahli yang merupakan mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

IMG 20250710 WA0101 scaled

“Hari ini agendanya adalah sidang saksi ahli yang akan langsung dihadiri oleh mantan kepala BNN,” ujar Deolipa kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Deolipa menegaskan, kliennya tidak seharusnya dijatuhi hukuman pidana karena Fariz RM adalah seorang pengguna narkoba, bukan pengedar. Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum diarahkan pada upaya rehabilitasi.

Baca Juga :   RRI Luncurkan Single Pemenang Bintang Radio 2024, Sekaligus Resmikan Kick Off Bintang Radio 2025

“Klien saya itu sedang sakit dan perlu disembuhkan. Kami meminta agar Fariz direhabilitasi, bukan dipenjara,” lanjutnya.

IMG 20250710 WA0101 1

Ia menambahkan, saksi ahli yang dihadirkan memahami betul konteks penggunaan narkoba dan diharapkan dapat memperkuat argumen bahwa Fariz RM membutuhkan perawatan, bukan hukuman pidana.

“Kami berharap pengadilan dapat melihat kondisi kesehatan dan riwayat ketergantungan Fariz sebagai dasar untuk mengarahkan proses hukum ke jalur rehabilitasi, bukan pemidanaan,” tegasnya.

Fariz RM sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Februari 2025 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Fariz terjerat kasus serupa, karena sudah keempat kalinya berurusan dengan hukum karena narkoba.

Saat ini, Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :   Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda Kembali, Deolipa Yumara Menilai Kasus Ini Menjadi Perhatian Kejagung

 

 

 

 

 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Doktif Datangi Polda Metro Jaya Berikan Informasi & Terus Kawal Kasus Dokter Richard Lee

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polda...

Sukses atau Pesugihan, Film Aku Harus Mati Bongkar Realita Flexing

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Dunia media sosial yang penuh flexing dan pencitraan kini...

Sudah 13 Tahun Berbagi Bersama, Sahabat Lentique Konsisten Tebarkan Kebaikan di Akhir Ramadan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Di tengah berbagai perbedaan yang kerap mewarnai kehidupan...

Eggi Sudjana Beberkan Pembekuan TPUA Yang Dilakukan Rizieq Shihab

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID -- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab...

- A word from our sponsors -

spot_img