JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Konflik internal yang selama hampir setahun memecah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik terang.
Dua kubu yang sebelumnya berseteru, yakni pihak Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, resmi berdamai dan sepakat untuk menggelar Kongres Persatuan paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Proses negosiasi yang berlangsung selama empat jam tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry Ch Bangun setelah pertemuan.
Zulmansyah Sekedang juga menyambut positif hasil perdamaian ini. “Ini sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.
Awal Konflik Internal PWI
Konflik di tubuh PWI bermula setelah Kongres di Bandung pada 27 September 2023 yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.
Namun, pada awal 2024 muncul ketegangan internal yang berujung pada digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024. Dalam KLB tersebut, Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
Sejak saat itu, organisasi wartawan tertua di Indonesia ini terbelah menjadi dua kubu, sehingga berbagai program kerja PWI terhambat.
“Kesepakatan Jakarta”, Simbol Rekonsiliasi
Proses rekonsiliasi antara Hendry dan Zulmansyah tidak terjadi secara instan. Diskusi awal dilakukan melalui sambungan telepon sebelum akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu langsung.
Dalam suasana hangat dan penuh semangat persaudaraan, kedua tokoh ini menandatangani dokumen rekonsiliasi yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
Dokumen yang ditandatangani di atas materai dan dibuat dalam tiga rangkap tersebut menyatakan bahwa rekonsiliasi dilakukan dengan penuh ketulusan dan rasa tanggung jawab terhadap organisasi dan bangsa.
“Proses rekonsiliasi ini dilakukan dengan semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, dan melupakan perbedaan masa lalu. Fokus ke masa depan,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Sesuai hasil kesepakatan, Kongres Persatuan akan digelar paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta. Untuk itu, panitia bersama akan dibentuk, yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), dengan komposisi anggota dari kedua belah pihak.
OC akan berisi tujuh orang, yakni ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota. Sementara SC akan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Semua Anggota PWI Berhak Mencalonkan Diri sebagai Ketua Umum
Dalam “Kesepakatan Jakarta” juga disepakati bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Bila ada hambatan administratif yang timbul akibat konflik, maka akan dihapuskan demi semangat persatuan dan rekonsiliasi.
Topik-topik penting lainnya yang belum sempat dibahas juga akan diselesaikan sebelum kongres digelar.
Dengan kesepakatan ini, PWI diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggotanya yang berjumlah sekitar 30.000 orang, tersebar di 39 provinsi, dan sekitar 20.000 di antaranya bersertifikat.

