BerandaNasionalKanwil DJP Jakarta Pusat...

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp22,24 Triliun

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID-|Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai Rp22,24 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka ini sebesar 20,07 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp110,85 triliun, dengan pertumbuhan -3,26 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp13,44 triliun atau 23,17 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp5,94 triliun atau 11,44 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp2,85 triliun atau 3758,9 persen dari target.

“Capaian Pajak Lainnya yang tinggi dikarenakan melonjaknya penerimaan pada Pajak Tidak Langsung Lainnya dan Bunga Penagihan PPh,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, Minggu (4/5).

Baca Juga :   Seleksi Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Ia menyampaikan, kontribusi dominan penerimaan bulan Maret 2025 diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp7,4 triliun, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp4,44 triliun, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp2,01 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan bruto pada Maret 2024 mengalami lonjakan pertumbuhan di angka 207,17 persen (yoy) yang dipengaruhi lonjakan kenaikan seluruh subsektor perdagangan dengan tumbuh di atas dua kali.

“Komposisi penerimaan terbesar dari Sektor Perdagangan berasal dari Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 73,4 persen,” kata Eddi.

Secara regional Jakarta, penerimaan pendapatan pajak sebesar Rp225,91 triliun atau 14,75 persen, yang terdiri atas penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp146,16 triliun, PPN Rp54,92 triliun, PPh Migas Rp10,13 triliun dan PBB dan Pajak Lainnya Rp24,83 triliun.

Baca Juga :   Lukisan di Atas Rel: Kolaborasi Ekraf–KAI Hadirkan Seni di Perjalanan Jakarta–Surabaya

“Dengan total penerimaan sebesar Rp225,91T Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56 persen dari total penerimaan pajak secara nasional,” kata Eddi, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling menjelaskan, kondisi perekonomian Jakarta terbukti resilient sebagai penggerak ekonomi nasional, tercermin dari stabilitas indikator ekonomi riil yang terjaga baik.

Menurutnya, optimalisasi kinerja APBN melalui belanja strategis, serta surplusnya APBD yang ditopang oleh peningkatan pendapatan dan belanja daerah, menunjukkan sinergi fiskal yang efektif.

“Kolaborasi yang terus diperkuat antara APBN dan APBD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara nasional,” tandas Mei Ling.

Baca Juga :   368 Siswi Jakarta Raya Mengikuti MilkLife Soccer Challenge Jakarta Series 1 2024 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img