BerandaNewsNasionalKemenkum: PMI Pimpinan Jusuf...

Kemenkum: PMI Pimpinan Jusuf Kalla Adalah Sah

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan hasil verifikasi Kemenkum menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

Ia mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden Indonesia ini.

“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga :   Wamenkop : Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih, Posko Wilayah Dibutuhkan

Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK.

Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

Baca Juga :   Kode Etik Jurnalistik Dilanggar, Wartawan Abal-Abal Disorot: Ini Kata Forum Pemred Media Siber Indonesia

Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Tiga Syarat Gianni Infantino Dicopot dari Jabatan Presiden FIFA Usai Kontroversi Rencana Penjualan Piala Dunia

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Posisi Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA semakin terancam...

Roberto De Zerbi Rombak Tottenham, Belanja Besar Demi Bangkit di Musim 2026/2027

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Pelatih anyar Tottenham Hotspur, Roberto De Zerbi, langsung...

Leapmotor C10 Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan SUV Listrik Premium untuk Keluarga Modern

TERMINALNEWS.ID, TANGERANG – PT Indomobil National Distributor resmi menghadirkan Leapmotor C10...

Black Brothers Tampil Lagi di Acara HIKMU Jakarta, Ternyata Memiliki Akar dari Ternate

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Nama Black Brothers kembali menggema di panggung musik...

- A word from our sponsors -