Laporan wartawan Terminalnews.id/Farhan Hernawan
TERMINALNEWS.ID, BANDUNG – Di tengah dinamika organisasi dan tantangan penegakan hukum yang terus berkembang, kembali ditekankan pesan utama bagi seluruh elemen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI): berhenti berdebat, mulailah bekerja; lupakan kepentingan pribadi, utamakan pengabdian.
Pesan tegas ini disampaikan oleh H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dalam refleksi strategisnya terkait arah gerak organisasi ke depan.
“Eksistensi sebuah organisasi profesi sebesar PERADI tidak diukur dari seberapa lantang suara atau seberapa panjang tulisan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikan bagi anggota dan bangsa,” ungkap Yovie Megananda Santosa.
Menilai kondisi organisasi saat ini, Yovie menegaskan bahwa satu‑satunya jalan untuk membesarkan nama dan peran PERADI adalah dengan tetap fokus bekerja secara nyata, konsisten, dan terarah. Menurutnya, energi dan waktu yang ada harus habis dihabiskan untuk hal‑hal produktif, bukan terserap oleh hal‑hal yang tidak mendatangkan manfaat.
“Kita harus tetap fokus bekerja, bersatu hati bergerak membesarkan organisasi ini. PERADI adalah rumah besar kita, wadah satu‑satunya profesi advokat di Indonesia. Rumah ini tidak akan menjadi megah, kokoh, dan dihormati jika penghuninya sibuk saling menyalahkan atau hanya pandai berteori. Rumah ini akan besar dan kuat hanya jika kita semua sibuk membangun, merawat, dan mengisinya dengan karya,” tutur Yovie Megananda Santosa.
Yovie mengingatkan bahwa kepercayaan publik dan pengakuan negara terhadap PERADI diraih melalui kerja keras, perjuangan, dan kontribusi nyata.
“Oleh karena itu, setiap pengurus dari tingkat pusat hingga daerah wajib menanamkan pola pikir kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat,” katanya.
Lebih jauh, Yovie menegaskan bahwa tujuan utama dibentuknya PERADI adalah untuk menjadi wadah pembinaan, perlindungan, dan pelayanan bagi seluruh anggotanya. Dalam pandangannya, organisasi ada karena ada anggota, sehingga pelayanan prima terhadap anggota adalah kewajiban mutlak yang tidak boleh diabaikan.
“Tugas utama kita selaku pengurus adalah melayani anggota. Mulai dari pembinaan kompetensi, perlindungan hukum saat menjalankan tugas, hingga menjamin kesejahteraan dan kehormatan profesi. Jika anggota merasa diperhatikan, terbantu, dan terlindungi, maka secara otomatis persatuan akan tercipta dan organisasi akan tumbuh besar dengan sendirinya. Jangan sampai terjadi, pengurus sibuk dengan dirinya sendiri sementara anggota yang berjuang di lapangan dibiarkan berjalan sendiri,” urainya.
Yovie menekankan bahwa pelayanan kepada anggota bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan etika organisasi. Kepuasan dan kepercayaan anggota adalah modal dasar kekuatan PERADI.
Sebagai organisasi profesi yang mendapat amanah undang‑undang, Yovie juga mengingatkan peran strategis PERADI dalam tata kelola negara, khususnya di bidang hukum. Menurutnya, advokat adalah pilar penting penegakan hukum yang berfungsi menjaga keseimbangan, memastikan keadilan, serta melindungi hak‑hak konstitusional warga negara.
“Kita adalah bagian dari sistem hukum nasional. Pengabdian kita kepada negara diwujudkan melalui peran aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Advokat tidak hanya sekadar pejabat profesi, tetapi juga pengawal konstitusi dan pembela hak asasi manusia. Setiap kali kita berjuang di meja hijau, memberikan bantuan hukum, atau menyuarakan kebenaran, itu adalah bentuk nyata kita mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan hukum dan demokrasi di Indonesia,” papar Yovie.
Oleh karenanya, Yovie mengajak seluruh advokat di bawah naungan PERADI untuk selalu menjaga integritas, independensi, dan kode etik, agar keberadaan profesi ini benar‑benar menjadi harapan bagi masyarakat pencari keadilan dan kebanggaan bagi negara.
Di akhir pernyataannya, H. Yovie Megananda Santosa menegaskan kembali prinsip paling mendasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran: bahwa eksistensi organisasi dibuktikan oleh kerja nyata.
“Jangan bicara soal eksistensi jika belum ada karya. Jangan mengaku membesarkan organisasi jika belum ada pelayanan yang dirasakan anggota. Nama besar PERADI, kehormatan profesi, dan peran strategis kita di mata negara, semuanya dibangun di atas tumpukan kerja nyata, pengabdian tulus, dan hasil yang bermanfaat. Mari luruskan niat, satukan langkah, lupakan perbedaan yang tidak prinsipil, dan kembali fokus bekerja. Karena hanya dengan kerja nyata, PERADI akan semakin besar, semakin kuat, dan semakin dicintai oleh seluruh elemen bangsa,” jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI ini.
Pesan ini menjadi kompas arah gerak organisasi ke depan, menegaskan bahwa kebesaran PERADI bukanlah milik segelintir orang, melainkan milik seluruh anggota yang bersatu, bekerja, dan mengabdi demi kejayaan hukum Indonesia.


