BerandaDaerah“Uang Umat Hilang, Tersangka...

“Uang Umat Hilang, Tersangka Eks Pejabat BNI Buron: Poldasu Gandeng Interpol!”

MEDAN, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.ID, – Massa Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, yang terdiri dari warga Jemaat, Suster hingga Pastor menggeruduk BNI Cabang Rantauprapat, guna menanyakan hilangnya uang umat senilai Rp 28 Miliar dari bank plat merah tersebut.

Pantauan reporter Terminalnews.co Samahato Buulolo dilapangan, aksi warga Jemaat Katolik bersama para Suster dan Pastor dilakukan secara damai dengan harapan supaya Uang Jemaat dapat dipertanggungjawabkan oleh PT. Bank BNI secara utuh karena uang Jemaat bukan disimpan kepada Pribadi oknum Pegawai atau Pejabat tertentu tetapi disetor dan disimpan pada PT Bank BNI, tegas para Pastor.

Mengenai hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, kasus ini sedang ditangani mereka dan dipastikan akan mengusut sampai tuntas, tegasnya.

Baca Juga :   IPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi di Minahasa

Bahkan, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kantor Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Kantor Cabang Rantauprapat, ujar Budi.

Kami jelaskan, bahwa Penyidik sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH, dimana kemudian Jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan Pimpinan BNI cabang, atau Pimpinan Kantor khas Bank BNI secara definitif, kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

Budi menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan memanggil Andi Hakim untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Namun, Kombes Rahmat Budi menjelaskan, bahwa ketika dipanggil untuk diperiksa, Andi Hakim disebut sudah berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya, Camelia Rosa.

Diselidiki lebih lanjut, ternyata Andi Hakim sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB, ungkapnya.

Artinya kata Kombes Rahmat Budi, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat.

Mengenai kasus ini, Polda Sumut bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk menangkap tersangka, tegas Rahmat Budi.

Kemudian, untuk bisa cepat mengetahui gerakan perjalanan tersangka, mereka juga telah mengajukan penerbitan red notice agar dibantu menangkap tersangka, jelasnya.

Baca Juga :   AHY Ajak Wisudawan Institut Ilmu Sosial & Manajemen STIAMI Angkatan Ke-47 Kerja Keras Bangun Bangsa & Negara

Kami sudah melakukan upaya-upaya dalam hal penyidikan, terutama untuk bekerja sama dengan Interpol untuk memberikan, menerbitkan red notice yang bersangkutan, ungkap Kombes Rahmat Budi.[Samahato Buulolo/A.Pais]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img