
Oleh: Khairil Azhar
Penggiat Literasi (Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Membaca)
Pada Kamis, 9 April 2026, Ulta Levenia (UL) menulis kolom berjudul “Saiful Mujani dan Sindikat Ranjau Paku” di Harian Republika. Anak judul atau mungkin highlight-nya berbunyi, “Fenomena oportunisme ini sebenarnya berakar pada pergeseran pemikiran di Eropa.”
Supaya tak berpanjang-lebar, saya akan mulai dengan pernyataan bahwa tulisan Ulta Levenia tampak seperti kritik politik, tetapi sesungguhnya mengandung problem serius. Problem tersebut meliputi kekeliruan logika, penyalahgunaan teori politik, dan yang paling berbahaya, delegitimasi kritik dalam demokrasi. Alih-alih memperkuat demokrasi, narasi seperti ini justru berpotensi menggesernya ke arah otoritarianisme yang dibungkus bahasa demokrasi.
Saya menyebut dan mengurai ringkas tanggapan saya atas kolom UL dalam apa yang saya sebut sebagai 5 sesat kolom UL.
Sesat pertama ialah betapa dia mengacaukan kritik dengan oportunisme. Dalam tulisan tersebut UL pada dasarnya tidak membantah argumen SM sama sekali dan bahwa apa yang dilakukan SM berkategori makar. UL fokus untuk menyerang pribadi dan mencari motif-motif yang tidak relevan, yakni dengan ungkapan “pebisnis politik”, “oportunis” dan “sindikat ranjau paku”.
Ini adalah ad hominem yang disamarkan—sebuah logical fallacy klasik. Argumen ditolak bukan karena salah, tetapi karena siapa yang menyampaikan. Sehingga, jika logika ini diterima, akan berimplikasi: semua kritik terhadap kekuasaan bisa ditolak hanya dengan “dia punya kepentingan”. Dan ini sudah barang tentu membunuh rasionalitas publik.
Sesat kedua ialah akademisi tidak sah terlibat dengan dan/atau dalam politik. UL menyiratkan bahwa karena Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) bergerak di konsultansi politik, maka kritiknya tidak [lagi] valid.
Hal ini tentu saja sesat karena dalam praktik demokrasi modern, akademisi boleh dan biasa untuk melakukan riset, menjadi konsultan dan sekaligus mengkritik kekuasaan. Bahkan ini merupakan tradisi ini kuat dalam ilmu politik global—misalnya murid-murid William Liddle, di mana SM adalah salah satunya.
Implikasi dari kesesatan ini adalah delegitimasi pengetahuan ketika tidak sejalan dengan kekuasaan dan sudah barang tentu ini berbahaya.
Sesat ketiga ialah bahwa kritik terhadap presiden diposisikan sebagai agitasi berbahaya. Tulisan tersebut menyebut kritik sebagai “racun”, “agitasi” dan “propaganda”. Dan jelas sekali dalam tulisan ini betapa tuduhan agitasi itu di-framing sebagai upaya “makar” terhadap presiden petahana—PS.
Masalahnya, dalam demokrasi, kritik, bahkan seruan pergantian kekuasaan, merupakan hak konstitusional dan bukan merupakan tindakan subversif. Sejauh ini, tidak satu pun ahli konstitusi yang menyatakan sebaliknya.
Kekeliruan mendasar UL di sini adalah betapa dia menggeser makna demokrasi dari ruang kontestasi menjadi ruang loyalitas. Inilah ciri khas dari apa yang sering disebut sebagai demokrasi iliberal—sistem pemerintahan yang menyelenggarakan pemilu (prosedur demokratis) namun membatasi kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan kebebasan pers.
Sesat keempat adalah menempatkan Niccolò Machiavelli sebagai pembenar kejahatan, suatu bentuk distorsi teori politik. UL mengaitkan oportunisme dengan Machiavelli dan menyederhanakannya sekadar menjadi, “the end justifies the means”, bahwa ketika suatu tujuan dianggap cukup penting, cara apa pun untuk mencapainya—bahkan yang tidak etis—dianggap dapat dibenarkan.
Tentu saja masalahnya adalah bahwa UL melakukan pembacaan yang keliru. Kerja Machiavelli pada dasarnya bukanlah membenarkan kejahatan, tetapi menganalisis realitas kekuasaan secara deskriptif. Bahkan dalam karyanya bisa dibaca terang-benderang dia justru mendukung republik dan partisipasi warga. Dengan demikian, Machiavelli lebih tepat dipahami sebagai analis kekuasaan daripada pengkhotbah amoralitas politik.
Demikian pula dengan kekeliruan dalam perbandingan Machiavelli dengan John Locke, suatu simplifikasi yang ahistoris. Dengan menempatkan Machiavelli sebagai simbol kejahatan dan Locke sebagai ikon moralitas, UL tidak sedang membaca teori politik, melainkan mereduksinya menjadi narasi hitam-putih yang justru menutup ruang nalar publik. Alhasil, teori politik digunakan bukan untuk menjelaskan atau sebagai alat analisis, tetapi untuk menghakimi apa yang dilakukan SM dan penggerak demokrasi lainnya secara moral.
Sesat kelima adalah kritik dianalogikan dengan konspirasi, yang dalam tulisan UL diekspresikan sebagai logika “ranjau paku”. Analogi “ranjau paku” menyiratkan bahwa kritik sama dengan sabotase yang disengaja demi keuntungan ekonomi. Persis seperti tuduhan atas tukang tambal ban yang menyebar paku supaya bisa dapat uang.
Akar persoalan di sini adalah pola pikir konspiratif—laku umum yang seperti memberi jawaban, namun justru menyesatkan pikiran dan menjauhkan pelakunya dari fakta dan tanggung-jawab. Dalam pola pikir ini tidak akan ada bukti empiris yang memadai dan hanya bertumpu pada asumsi adanya “motif tersembunyi”.
Sebagai akibatnya, setiap kritik bisa ditolak sebagai settingan atau rekayasa. Dalam konteks politik, ini menciptakan imunitas kekuasaan terhadap kritik.
Logika mistika politik!
Hal yang paling mengkhawatirkan dari tulisan UL bukanlah sekadar adanya kesalahan analitis yang fatal, tetapi juga pola berpikir yang dibangun. Narasi UL bergerak dari hasrat membangun argumentasi rasional, namun kemudian tersesat ke dalam moralisasi politik: baik versus jahat, setia versus pengkhianat dan sebagainya.
Sehingga, hemat saya, ini sangat dekat dengan apa yang dikritik Tan Malaka sebagai “logika mistika” di mana kebenaran tidak diuji dengan nalar tetapi dengan simbol moral dan loyalitas.
Jika ini dibiarkan berlarut, maka ia akan melemahkan kritik sebagai pilar demokrasi, mendelegitimasi peran akademisi, mengaburkan teori politik demi propaganda, menggiring publik ke pola pikir konspiratif serta mengubah demokrasi menjadi sekadar legitimasi kekuasaan. Alhasil, demokrasi tidak runtuh hanya karena musuh dari luar, tetapi karena proses berpikir di dalamnya yang mengalami kematian akal sehat.

