JAKARTA,,T ERMINALNEWS.CO — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI untuk masa jabatan 2026–2031.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pembentukan Dewan Pengawas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi RRI sebagai media publik,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Panitia seleksi yang dibentuk melalui keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi tersebut. Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga 5 Mei 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Seluruh informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi kementerian.
Edwin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten dan berintegritas.
“Kami mengharapkan partisipasi publik untuk menghadirkan Dewan Pengawas yang memiliki komitmen kuat dalam memajukan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas,” katanya.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, seluruh tahapan seleksi akan diumumkan secara luas melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.***


