BerandaNewsNasionalPendaftaran Calon Anggota KPI...

Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029 Resmi Dibuka, Seleksi Dilakukan Terbuka dan Daring

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum mulai 9 hingga 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ketua Panitia Seleksi yang juga Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap dunia penyiaran nasional.

“Pendaftaran dibuka secara terbuka dan transparan. Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui laman seleksi yang telah disediakan,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Pansel Calon Anggota KPI Pusat ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025. Panitia seleksi berjumlah 10 orang, yang berasal dari unsur profesional dan memiliki keahlian di bidang media serta penyiaran.

Baca Juga :   Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

Edwin menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni verifikasi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologis, dan wawancara. Seluruh tahapan dirancang untuk menjaring calon anggota KPI yang berintegritas, independen, dan memiliki kapasitas kepemimpinan.

Ia menegaskan, seleksi calon anggota KPI dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik. Nama-nama peserta yang lolos setiap tahapan akan diumumkan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon.

“Masukan dari publik menjadi bagian penting dalam proses seleksi guna memastikan calon anggota KPI memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik,” jelasnya.

Hasil akhir seleksi Pansel selanjutnya akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :   Letjen TNI Richard Tampubolon Dikandidatkan Sebagai Calon Ketua Umum PB Taekwondo Indonesia Untuk Periode 2023-2027

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan pengumuman resmi dapat diakses melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -