JAKARTA,TERMINALNEWS.ID– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10), membahas langkah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan temuan BPK secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status hukum pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK bisa segera diselesaikan dan lahan tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Menurutnya, pembatalan pembelian lahan bukanlah pilihan yang relevan karena nilai tanah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014.

“Secara lapangan, NJOP sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah Sumber Waras dijual atau dilepas, karena nilainya hampir dua kali lipat dari saat peristiwa terjadi,” jelasnya.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit baru, agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tanah itu akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dapat memberi manfaat seluas-luasnya bagi warga Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov DKI. Ia menyebut KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014 dan menghentikan penyelidikan pada 2023.
“Rencana pemulihan aset pengadaan tanah Sumber Waras harus segera diselesaikan. Sudah belasan tahun aset ini tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” ujarnya.
Bahtiar menambahkan, KPK akan terus memberikan pendampingan dan supervisi agar proses penyelesaian berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Prinsipnya, KPK akan terus mendampingi agar aset publik ini kembali bermanfaat dan tidak terbengkalai,” pungkasnya.◾️Foto : Istimewa

