BerandaEntertainmentPemerintah dan DPR RI...

Pemerintah dan DPR RI dorong RUU Hak Cipta Segera Rampung, Atur Royalti hingga Regulasi AI

DEPOK,TERMINALNEWS.ID — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Balai Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok, Jawa Barat.

Rapat yang digelar pada Senin (26/8) itu membahas sejumlah pokok perubahan penting, mulai dari tata kelola royalti, penguatan sistem royalti di bidang musik, perluasan definisi ciptaan, hingga regulasi terkait kecerdasan buatan (AI). Tak hanya itu, aturan mengenai sanksi pelanggaran hak cipta juga akan dipertegas agar lebih efektif memberikan perlindungan.

Salah satu terobosan yang digagas adalah pembentukan pusat data lagu dan musik nasional. Kehadiran pusat data ini diharapkan menjadi solusi atas beragam persoalan distribusi royalti yang kerap menimbulkan polemik di kalangan pencipta dan pelaku industri.

Baca Juga :   Revolusi Royalti Musik: Permenkum No. 27/2025 Siap Ubah Peta Industri Kreatif Indonesia,Musisi Menunggu dengan Pesimis??

“RUU Hak Cipta ini akan menjadi landasan penting dalam memastikan tata kelola hak cipta yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko. “Pelindungan hak cipta tidak hanya melindungi pencipta, tetapi juga memberi kepastian bagi seluruh industri kreatif nasional.”

RUU Hak Cipta yang merupakan inisiatif DPR tahun 2025 ini ditargetkan selesai dalam tahun berjalan. Regulasi anyar tersebut sekaligus akan menggantikan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dinilai tak lagi relevan dengan kebutuhan industri kreatif di era digital.

07860928308be608384519b3cfb73545 1

Musisi sekaligus anggota DPR, Once Mekel, menekankan pentingnya pembaruan aturan demi mendukung iklim berkesenian di Indonesia. “Kami ingin memastikan RUU Hak Cipta ini benar-benar menghadirkan sistem yang mendukung kreativitas seluruh seniman. Regulasi ini harus memberi rasa aman bagi pencipta maupun pengguna, sekaligus mendorong lahirnya karya-karya baru yang memperkaya kebudayaan nasional,” tegasnya.

Baca Juga :   Erick Thohir Tegaskan Komitmen PSSI Hormati Hak Cipta Lagu dalam Sepak Bola Nasional

Dengan percepatan pembahasan ini, pemerintah bersama DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, mendorong inovasi, serta menciptakan ekosistem kreatif yang lebih sehat dan berdaya saing di tengah era digital dan disrupsi teknologi.|Foto :Istimewa.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -