BerandaNasionalMudik Gratis Polri Presisi...

Mudik Gratis Polri Presisi 2026 Dibuka, 2.500 Pemudik Disiapkan ke Jateng dan DIY

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menghadirkan program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman saat momentum Lebaran. Program ini menyediakan kuota bagi sekitar 2.500 pemudik dengan tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pendaftaran mudik gratis dibuka pada Senin, 16 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya pada Minggu (15/3/2026).

  • IMG 20260316 WA0061

Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar langsung di beberapa titik yang telah disediakan di wilayah DKI Jakarta. Lokasi pendaftaran tersebar di empat kantor Samsat serta satu kantor Satpas Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   PWI DKI Jakarta Tetap Berpedoman Pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat

Titik pendaftaran tersebut meliputi Samsat Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Utara di kawasan Jalan Gunung Sahari No. 13, Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13 Cengkareng, Samsat Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan No. 22 By Pass Kebon Nanas, serta Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Setiap lokasi pendaftaran disediakan kuota sekitar 500 peserta. Para pemudik yang telah terdaftar dijadwalkan akan diberangkatkan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 10.00 WIB dari Lapangan Polda Metro Jaya.

Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 melayani berbagai kota tujuan di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Untuk Jawa Tengah, kota tujuan meliputi Purwokerto, Batang, Purwodadi, Karanganyar, Klaten, Wonogiri, Jepara, Rembang, hingga Temanggung.

Baca Juga :   TNI AU Terima Pesawat Angkut Berat Airbus A400M dari Presiden Prabowo Subianto

Sementara itu untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, tujuan perjalanan mencakup Kulon Progo dan Gunungkidul.

IMG 20260316 WA0060

Untuk mengikuti program ini, masyarakat diwajibkan membawa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) masing-masing satu lembar. Proses pendaftaran juga dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga dengan menyertakan fotokopi KK.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran sekaligus membantu masyarakat agar dapat pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img