◾️Ada kabar penting buat para musisi, pencipta lagu, dan insan kreatif Tanah Air!
JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengundang seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk hadir dalam audiensi terbuka yang akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB di Graha Pengayoman, Kemenkum, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bukan sekadar acara formal, audiensi ini bakal jadi “panggung” buat para musisi menyuarakan langsung aspirasinya tentang sistem royalti dan hak cipta musik di era digital.
“Pemerintah ingin mendengar langsung suara para pelaku industri musik. Kita ingin membangun sistem yang modern, akuntabel, dan berpihak pada pencipta,” kata Supratman dalam keterangannya, Selasa (28/10).
Royalti Era Digital: Waktunya Musisi Tak Lagi Gigit Jari
Pemerintah tengah menyiapkan sistem pengumpulan dan distribusi royalti berbasis digital yang terintegrasi dengan platform daring.
Artinya, ke depan, data penggunaan lagu akan tercatat lebih akurat dan pembayaran royalti bisa dilakukan lebih cepat.
Gak ada lagi tuh cerita lagu diputar di mana-mana tapi penciptanya cuma bisa bilang, “ya sudahlah.”
Kemenkum juga membuka kerja sama lintas kementerian — mulai dari Kominfo, Pariwisata, hingga Ekonomi Kreatif dan UMKM — buat memastikan musik Indonesia makin berdaya dan berkeadilan.
“Musik adalah bagian dari identitas bangsa. Negara harus hadir untuk memastikan para pencipta dan pelaku musik mendapatkan haknya secara adil,” tegas Supratman.
“Protokol Jakarta”: Indonesia Unjuk Gigi di Kancah Global
Tak cuma di dalam negeri, Supratman juga membawa semangat yang sama ke forum internasional BRICS di Brasil.
Di sana, ia memperkenalkan Protokol Jakarta — sebuah inisiatif strategis yang mendorong keadilan royalti global bagi para pencipta dari negara berkembang.
“Selama ini, banyak musisi dari negara berkembang tidak mendapat pembagian royalti yang seimbang, padahal karya mereka digunakan luas di dunia digital,” ungkapnya.
Protokol Jakarta rencananya bakal dibawa ke forum WIPO SCCR di Jenewa, Desember 2025, untuk mendapat dukungan internasional.
Dari Studio ke Gedung Pemerintah
Audiensi pada 31 Oktober nanti diharapkan jadi momentum bersejarah — di mana musisi, pencipta lagu, dan pemerintah berada di satu ruangan, membahas masa depan royalti musik Indonesia.
Jadi, kalau kamu seorang pencipta, penyanyi, atau sekadar penikmat musik yang peduli keadilan bagi kreator — ini saatnya ikut menyuarakan nada perubahan.
Karena musik bukan cuma soal nada dan lirik, tapi juga soal keadilan.|Foto : Kementrian Hukum dan HAM


