BerandaEntertainmentMenteri Supratman Undang Musisi...

Menteri Supratman Undang Musisi ke “Panggung Kebijakan”: Saatnya Royalti Musik Jadi Transparan!

◾️Ada kabar penting buat para musisi, pencipta lagu, dan insan kreatif Tanah Air!

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengundang seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk hadir dalam audiensi terbuka yang akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB di Graha Pengayoman, Kemenkum, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Bukan sekadar acara formal, audiensi ini bakal jadi “panggung” buat para musisi menyuarakan langsung aspirasinya tentang sistem royalti dan hak cipta musik di era digital.

“Pemerintah ingin mendengar langsung suara para pelaku industri musik. Kita ingin membangun sistem yang modern, akuntabel, dan berpihak pada pencipta,” kata Supratman dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Baca Juga :   Fadli Zon dan Ote and Friend Meriahkan Konser Rakyat, Rindu Leo Kristi akhirnya Terobati

Royalti Era Digital: Waktunya Musisi Tak Lagi Gigit Jari

Pemerintah tengah menyiapkan sistem pengumpulan dan distribusi royalti berbasis digital yang terintegrasi dengan platform daring.

Artinya, ke depan, data penggunaan lagu akan tercatat lebih akurat dan pembayaran royalti bisa dilakukan lebih cepat.

Gak ada lagi tuh cerita lagu diputar di mana-mana tapi penciptanya cuma bisa bilang, “ya sudahlah.”

Kemenkum juga membuka kerja sama lintas kementerian — mulai dari Kominfo, Pariwisata, hingga Ekonomi Kreatif dan UMKM — buat memastikan musik Indonesia makin berdaya dan berkeadilan.

“Musik adalah bagian dari identitas bangsa. Negara harus hadir untuk memastikan para pencipta dan pelaku musik mendapatkan haknya secara adil,” tegas Supratman.

Baca Juga :   Ahmad Ali Fahmi : LMKN Segera Umumkan Penerima Royalti Unclaimed Rp 70,4 Miliar

 “Protokol Jakarta”: Indonesia Unjuk Gigi di Kancah Global

Tak cuma di dalam negeri, Supratman juga membawa semangat yang sama ke forum internasional BRICS di Brasil.

Di sana, ia memperkenalkan Protokol Jakarta — sebuah inisiatif strategis yang mendorong keadilan royalti global bagi para pencipta dari negara berkembang.

“Selama ini, banyak musisi dari negara berkembang tidak mendapat pembagian royalti yang seimbang, padahal karya mereka digunakan luas di dunia digital,” ungkapnya.

Protokol Jakarta rencananya bakal dibawa ke forum WIPO SCCR di Jenewa, Desember 2025, untuk mendapat dukungan internasional.

Dari Studio ke Gedung Pemerintah

Audiensi pada 31 Oktober nanti diharapkan jadi momentum bersejarah — di mana musisi, pencipta lagu, dan pemerintah berada di satu ruangan, membahas masa depan royalti musik Indonesia.

Baca Juga :   Java Jazz 2026 Tetap Gandeng Sponsor Tambang, Peter F. Gontha: “Yang Nggak Suka, Ya Nggak Usah Datang”

Jadi, kalau kamu seorang pencipta, penyanyi, atau sekadar penikmat musik yang peduli keadilan bagi kreator — ini saatnya ikut menyuarakan nada perubahan.

Karena musik bukan cuma soal nada dan lirik, tapi juga soal keadilan.|Foto : Kementrian Hukum dan HAM

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img