BerandaNasionalMenteri Imipas Sepakati Kerja...

Menteri Imipas Sepakati Kerja Sama dengan KP2MI, Demi Perlindungan Pekerja Migran.   

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID-|Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada hari Senin, (21/04). Nota kesepahaman yang ditandatangani secara langsung oleh kedua menteri bertajuk sinergitas tugas dan fungsi dari kedua kementerian.

“Saya didampingi pak Wamen beserta pejabat pimti pratama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima audiensi menteri perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta jajaran dalam rangka memperkuat kordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam perlindungan bagi Pekerja Migran Indoensia, ”ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus menyatakan kesepakatan memuat perpanjangan kerja sama yang telah dimulai sejak 2018. Nota kesepahaman yang berlaku hingga lima tahun ini melingkupi: sinergitas tugas dan fungsi dalam rangka Pelindungan PMI; pertukaran dan pemanfaatan data/informasi; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; sosialisasi bersama; dan bidang kerja sama lainnya yang disepakati secara tertulis oleh kedua kementerian.

Baca Juga :   HPN 2026: Dewan Pers Dorong Media Daerah Tertib Pendataan

“Alhamdulillah pelaksanaan (penandatanganan) dapat berjalan dengan lancar serta memperkuat komitmen pemerintah Republik Indonesia dalam melindungi setiap Warga Negara Indonesia, khususnya PMI, dari ancaman eksploitasi dan perdagangan manusia melalui pendekatan kolaboratif, regulatif, dan humanis, “tegasnya.

Menanggapi kesepakatan yang dibuat, Menteri P2MI, Abdul Kadir Kading menyampaikan apresiasi atas respond cepat Kemenimipas dalam memberikan perlindungan kepada PMI. “Terima kasih respon beliau (Menteri Imipas) terhadap banyak isu-isu perlindungan yang ada di Kementerian sangat cepat dan sangat luar biasa,” ungkap Menteri Abdul Kadir.

“Sebenarnya masalah utama kita, terutama pekerja migran kita yang mengalami kekerasan, ketidakdilan, eksploitasi, bahkan sekarang ini banyak kasus human trafficking atau TPPO. Jadi sebenarnya 95 persen data yang kami punya itu, mereka berangkat tidak melalui prosedur yang ada atau ilegal. Oleh karena itu, kalau bisa ini kita carikan solusinya, terdaftar, kita tahu, kita proses sesuai dengan pekerja musiman,” imbuhnya***

Baca Juga :   Meutya Hafid: AI Bukan Ancaman, Tapi Mesin Pertumbuhan Baru bagi Indonesia

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img