JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya penguatan mekanisme akses pendanaan bagi industri kreatif melalui kolaborasi strategis yang berkelanjutan. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan perluasan akses pasar hanya dapat terwujud jika ekosistem pembiayaan ikut diperkuat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky saat bertemu dengan Direktur Pengembangan Produksi Perum Produksi Film Negara (PFN) Narliswandi Iwan Piliang di Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Teuku Riefky menjelaskan bahwa pola kolaborasi industri kreatif Indonesia telah berkembang dari konsep pentahelix menjadi hexahelix, dengan melibatkan lembaga keuangan sebagai unsur penting. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama karena IP belum dapat dijadikan jaminan utama dalam skema pembiayaan perbankan.
“Kementerian Ekraf terus memperjuangkan agar IP bisa diakui sebagai jaminan. Saat ini IP memang belum bisa menjadi jaminan utama, tetapi setidaknya dapat berfungsi sebagai pendukung,” ujar Teuku Riefky.
Selain isu pembiayaan, Menteri Ekraf juga menyoroti minimnya modal ventura dan kendala komersialisasi IP, khususnya di subsektor film. Oleh karena itu, pemerintah berencana menyiapkan kajian insentif bagi subsektor ekonomi kreatif prioritas seperti film, gim, dan aplikasi pada awal 2026, guna menarik lebih banyak investor.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga mengkaji pembentukan dana bergulir Indonesia Creative Content Fund (ICCF) serta optimalisasi program pembiayaan yang telah ada, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menyampaikan bahwa ICCF sebelumnya digagas untuk memperkuat ekosistem pembiayaan konten kreatif yang berkelanjutan, mengingat sulitnya akses pasar dan lemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual di industri konten kreatif.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Produksi PFN, Iwan Piliang, menyampaikan harapannya agar PFN dapat berperan sebagai Pusat Konten Negara. Peran tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri film, animasi, gim, aplikasi, hingga konten media sosial secara berkelanjutan.
Ia juga menilai skema venture capital menjadi solusi realistis bagi pelaku kreatif yang umumnya tidak memiliki jaminan konvensional. Menurutnya, penilaian investasi seharusnya berbasis pada nilai gagasan dan IP yang dikembangkan.
PFN juga terus mengembangkan Indonesia Film Facilitation (IFF) sebagai upaya meningkatkan ekspor, membuka lapangan kerja bagi generasi muda, serta mendorong industri film nasional bersaing di tingkat global.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga Rian Syaf, Direktur Film, Animasi, dan Video Doni Setiawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Digital Ridha Pradana, serta Tenaga Ahli Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga Gemintang Kejora Mallarangeng.[]

