JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh melalui pendekatan terpadu yang tidak hanya menyentuh perbaikan fisik hunian, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah bupati di Provinsi Jambi.
Maruarar menegaskan, penanganan kawasan kumuh selama ini kerap tidak berkelanjutan karena hanya berfokus pada pembenahan fisik bangunan. Tanpa penguatan ekonomi keluarga, kawasan yang telah ditata berpotensi kembali kumuh dalam beberapa tahun.
“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Karena itu, penanganan ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan,” ujarnya.
Kementerian PKP, kata dia, akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah melalui pendekatan komprehensif. Pemerintah daerah diminta mengusulkan lokasi yang memenuhi kriteria untuk ditangani secara terpadu.
Penanganan tersebut akan disertai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta intervensi pemberdayaan ekonomi melalui dukungan Permodalan Nasional Madani (PNM) dan SMF. Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan ekonomi keluarga penerima bantuan sehingga kualitas permukiman dapat terjaga dalam jangka panjang.
Gubernur Jambi Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan dukungan atas pendekatan tersebut. Keduanya menilai, perbaikan kualitas hunian harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat agar pembangunan tidak bersifat sementara.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data. Penentuan penerima bantuan mempertimbangkan persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan, sehingga distribusi bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, jumlah pengajuan BSPS saat ini mencapai sekitar empat juta, sementara kuota yang tersedia hanya 400.000 unit. Kondisi tersebut menuntut proses seleksi yang akurat dan transparan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan masyarakat, Kementerian PKP berharap penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

