BerandaNasionalKolaborasi FBI–Polri Bongkar Jaringan...

Kolaborasi FBI–Polri Bongkar Jaringan Phishing Global, Dua Tersangka Ditangkap di Kupang

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Federal Bureau of Investigation (FBI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas keberhasilan membongkar jaringan penyedia perangkat peretas (phishing tools) yang beroperasi lintas negara dan bermarkas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama panjang antara FBI dan Polri dalam menyelidiki jaringan siber berskala global.

“FBI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil menuntaskan penyelidikan selama bertahun-tahun untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Robert, jaringan tersebut mengembangkan perangkat berbahaya untuk melakukan penipuan siber dengan nilai kerugian mencapai lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti kuat efektivitas sinergi internasional dalam memberantas kejahatan digital.

Baca Juga :   Duta Damai BNPT Bali Investasi Generasi Maju Sebagai Benteng Perdamaian di Pulau Dewata

Dalam operasi tersebut, FBI berperan dalam penelusuran jejak digital dan pelacakan aliran dana di Amerika Serikat. Sementara itu, Polri melalui Bareskrim dan Polda NTT melakukan tindakan lapangan, termasuk penangkapan pelaku serta pengamanan barang bukti digital.

“FBI memantau jejak digital dan aliran keuangan, sementara Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk mengungkap pelaku dan mengamankan bukti,” kata Robert.

Ia menegaskan, para pelaku memanfaatkan ruang siber untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya. Namun, melalui pengungkapan ini, aparat berhasil menghentikan operasi jaringan yang selama ini berjalan tersembunyi.

“Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pembongkaran total terhadap sebuah perusahaan kriminal,” tegasnya.

Berdasarkan data FBI, sepanjang 2023 hingga 2024, perangkat phishing yang dikembangkan jaringan tersebut telah menimbulkan lebih dari 17 ribu korban di berbagai negara. Modus yang digunakan antara lain penipuan email bisnis dan pencurian identitas.

Baca Juga :   Ketua NOC Raja Sapta Oktohari Datang Awal di Hotel Fairmount

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyebut pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda NTT telah mengamankan dua tersangka berinisial GWL (24) dan FYT (25) di Kupang.

GWL diduga sebagai pelaku utama yang memproduksi dan mengembangkan phishing tools secara mandiri sejak 2018, serta memasarkannya melalui sejumlah situs daring. Sementara FYT berperan dalam mengelola aliran dana hasil kejahatan menggunakan dompet kripto sebelum dikonversi ke rupiah.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan siber internasional sekaligus memperkuat kerja sama global dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.[*]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img