JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Sengketa panjang soal hak siar antara platform digital Vidio.com dan puluhan warung kopi Aceh akhirnya menemui titik terang. Bukan lewat ruang sidang, melainkan melalui dialog damai yang difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Hasilnya? Kolaborasi baru yang tak hanya menyudahi konflik, tetapi juga membuka pintu rezeki bagi banyak pelaku usaha.
Cerita bermula dari aroma kopi dan sorakan penonton bola yang akrab di banyak warung kopi Aceh. Pertandingan Liga Inggris menjadi magnet pelanggan, tapi tak disadari, penayangan tanpa izin resmi itu melanggar hak siar Vidio.com, pemegang lisensi resmi. Langkah hukum sempat ditempuh, membuat ketegangan menguar di antara dua dunia: teknologi dan UMKM tradisional.
Namun, alih-alih berlarut-larut dalam konflik, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengambil langkah berbeda: mendengar kedua belah pihak secara langsung dan mencari jalan tengah.
“Kami memilih jalan dialog. Sengketa seperti ini bukan hanya soal hukum, tapi soal edukasi dan kolaborasi,” tegas Menteri Riefky dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7).
Restorasi, Bukan Represi
Pendekatan yang diambil Kemenparekraf adalah restoratif, bukan represif. Pelaku usaha diedukasi mengenai pentingnya menghargai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sementara Vidio.com diajak membuka ruang kerja sama yang inklusif.
“Bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, mediasi ini membuka peluang ekonomi baru. Sekarang, warung kopi bisa tayangin Liga Inggris secara legal—dan berpeluang tambah penghasilan,” tambah Menteri Riefky.
Dari Konflik ke Kolaborasi
Direktur Vidio.com, Hendy Kasim, menyambut baik hasil mediasi ini. Ia menegaskan bahwa Vidio siap mendukung pertumbuhan ekosistem kreatif secara menyeluruh.
“Kita tak ingin mematikan semangat wirausaha. Justru kami ingin warung kopi tumbuh bersama. Dengan kerja sama kontraktual, tayangan olahraga bisa jadi daya tarik legal sekaligus ladang omzet,” jelasnya.
Faktanya, kolaborasi semacam ini telah terbukti sukses di sejumlah kota lain. Dan kini, warung kopi Aceh menjadi pelaku berikutnya dalam kisah sinergi ini.
Suara dari Warung Kopi
Salah satu perwakilan pelaku usaha, Teuku Fadhil Umri, tak menampik bahwa selama ini mereka abai soal lisensi. Tapi dari pertemuan ini, ia mendapatkan pelajaran penting.
“Kami sadar, kami salah. Tapi kami juga berterima kasih, karena sekarang kami paham bahwa di balik siaran ada kerja keras dan hak yang harus dihargai. Semoga ini jadi contoh baik untuk yang lain,” ujarnya.
Lebih dari Sekadar Siaran
Mediasi ini bukan hanya soal siapa boleh menonton apa. Lebih dari itu, ini adalah pelajaran tentang bagaimana konflik bisa jadi peluang, ketika ditangani dengan empati dan kolaborasi. Dalam satu ruangan, teknologi, hukum, dan budaya duduk berdampingan. Hasilnya: damai dalam secangkir kopi.
Turut hadir dalam mediasi ini antara lain VP Legal Vidio.com Gina, Anggota DPR Aceh Arif Fadilah, serta perwakilan komunitas warung kopi Aceh.| Foto : Istimewa.

