JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI, Haerul Saleh, guna membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemantauan BPK. Pertemuan berlangsung di Kantor BPK RI, Senin (6/4/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemeriksa dan kementerian teknis dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Maruarar menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Menurut dia, rekomendasi tersebut merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kementerian PKP telah menyampaikan hasil laporan sebelumnya dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemantauan BPK,” ujarnya. Ia menambahkan, tindak lanjut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup perbaikan sistem, penyempurnaan mekanisme pengawasan internal, serta peningkatan koordinasi lintas unit kerja.
Rekomendasi BPK dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui rekomendasi tersebut, kementerian dapat mengidentifikasi potensi perbaikan, mengurangi risiko penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
Hal ini menjadi krusial, terutama dalam pelaksanaan program perumahan skala besar yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara cermat dan terukur.
Kementerian PKP juga memastikan setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret, mulai dari penyusunan rencana aksi, penetapan target waktu penyelesaian, hingga monitoring berkala guna memastikan progres berjalan sesuai rencana.
Dengan pendekatan tersebut, proses tindak lanjut diharapkan tidak berhenti pada komitmen semata, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam pelaksanaan program di lapangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui koordinasi yang erat dengan BPK, Kementerian PKP optimistis tata kelola program akan semakin baik, penggunaan anggaran semakin efektif, serta manfaat pembangunan perumahan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


