TERMINALNEWS.ID, DEPOK – Pemerintah terus memperluas jangkauan program belajar di semua jenjang pendidikan. Kebijakan ini memperluas program wajib belajar dari sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun.
Hal ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dan penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (Paket A/B/C).
Demikian antara lain dikemukakan Sunaryo, M.Pd, Koordinator Wilayah Cimanggis – Satuan Pendidikan Nonformal-Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Depok usai memimpin upacara kegiatan pertama bagi siswa baru.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut berlangsung di SPNF SKB Harjamukti Cimanggis Kota Depok Jawa Barat, Senin (3/8/2026).
“Pendidikan kesetaraan adalah solusi resmi bagi anak rentan sosial dan putus sekolah agar tetap bisa belajar melalui Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini dikelola melalui lembaga nonformal bersifat terjangkau dan gratis bagi warga kurang mampu,” ungkap Sunaryo, M.Pd.
Partisipasi Sekolah Perkuat Fondasi Karakter dan Keterampilan Anak
Langkah ini, lanjut Sunaryo, bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan memperkuat fondasi karakter serta keterampilan anak sejak dini.

Menurut Sunaryo, tidak ada perbedaan perlakuan akademik bagi pemegang ijazah paket yang sudah terakreditasi.
“Ijazah sekolah paket sah dan diakui secara hukum untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Termasuk kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” tegasnya.
Pada saat pembukaan acara Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut hadir Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, dan para orangtua wali murid lainnya.
Tahun 2026/2027 Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan mendaftarkan 8 anak mengikuti Pendidikan kesetaraan Paket-A belajar di SPNF SKB Harjamukti Cimanggis Kota Depok.
Anak-anak tersebut terdiri dari masyarakat rentan sosial, anak-anak jalanan, pemulung anak, pengamen anak, dan sebagian dari mereka yatim piatu.

Kecerdasan Akademik, Karakter dan Etika
Pendidikan menurut Eddie Karsito, tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, melainkan juga pembangunan karakter dan pendidikan etika. Hal ini menjadi instrumen pemulihan martabat dan hak dasar anak untuk memutus rantai eksklusi sosial melalui pendekatan sekolah.
“Tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik, tetapi kami juga melakukan transformasi psikososial dan membangun adab, sopan santun, karakter anak-anak melalui pendekatan kesenian di Sanggar Humaniora yang kami kelola,” ujarnya.
Menurut Eddie Karsito, anak adalah subjek hukum dan harus dilindungi. Selain itu anak juga harus dijaga, dan dibimbing untuk mencapai kesejahteraannya.
“Meningkatkan taraf hidup, dan memberi kesempatan bagi mereka meraih masa depan lebih baik,” tegasnya.

Pengembangan Kualitas Manusia dan Kepedulian Sosial Inklusif
Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan saat ini membina 273 orang rentan sosial, terdiri dari pemulung, pengamen, pedagang asongan, janda lanjut usia, dan tunas wisma.
Lembaga sosial ini juga mendidik 99 anak terlantar, meliputi anak-anak jalanan, pemulung anak, pengamen anak, sebagian dari mereka yatim piatu.
Mereka mengamen, mengais rezeki mencari rongsok di kawasan perbatasan di empat wilayah, di Jatisampurna Kota Bekasi, Pondok Rangon Jakarta Timur, Harjamukti Cimanggis Kota Depok, dan di Gunung Putri, Cileungsi Kabupaten Bogor.
Sebagian dari mereka menempati shelter yang difasilitasi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, antara lain di area pemakaman Tarikolot Jatisampurna, Jalan Cempaka Belakang Pasar Kranggan, dan di jalan Nilam II No.126 Jatiraden Jatisampurna Kota Bekasi.

