JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah memperkuat upaya pemajuan kebudayaan nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan sejumlah naskah kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Selasa (10/3/2026), dengan mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor: Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Maju, Berintegritas, dan Bermartabat.”
Kerja sama tersebut melibatkan sejumlah mitra strategis, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kehutanan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program-program kebudayaan secara lebih efektif.
“Naskah kerja sama ini merupakan payung. Di level taktis dan teknis, berbagai kegiatan dapat diselaraskan, diharmonisasikan, dan saling mendukung untuk memajukan pembangunan nasional,” ujar Fadli.
Ia juga menekankan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Pasal 32 UUD 1945, menurutnya, menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sekaligus menjamin masyarakat dapat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
“Negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk pengelolaan aset budaya nasional. Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah melakukan verifikasi dan digitalisasi berbagai koleksi serta aset budaya, termasuk koleksi museum di tingkat nasional maupun daerah.
Kerja sama dengan BRIN dinilai penting untuk memperkuat penelitian kebudayaan, termasuk penelitian yang mengungkap temuan lukisan gua tertua di dunia di Indonesia yang diperkirakan berusia sekitar 67.800 tahun.
Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kehutanan juga dianggap krusial karena banyak situs arkeologi dan gua prasejarah berada di kawasan hutan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat penelitian, perlindungan, dan pelestarian situs-situs bersejarah tersebut.
Pemajuan kebudayaan, lanjut Fadli, juga harus terhubung dengan penguatan ekonomi budaya dan industri kreatif. Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi bangunan bersejarah agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas budaya sekaligus mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kolaborasi antarlembaga penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan teknologi dan platform digital dapat membuka peluang lebih luas bagi karya anak bangsa untuk dikenal dan diapresiasi, baik di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memandang hutan bukan hanya sebagai bentang alam, tetapi juga bentang budaya. Ia menyoroti peran masyarakat adat yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menekankan pentingnya penguatan riset dan pemanfaatan data kebudayaan. Digitalisasi dinilai dapat membuka peluang bagi publik untuk mengakses informasi budaya sekaligus mendukung upaya rekonstruksi dan pelestarian objek budaya yang rusak.
Apresiasi juga datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia menilai kerja sama ini dapat memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang budaya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap ekosistem kebudayaan nasional dapat berkembang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


