BerandaNewsNasionalKejari Binjai Bongkar Korupsi...

Kejari Binjai Bongkar Korupsi Kontrak Fiktif, Empat Orang Jadi Tersangka

BINJAI, SUMUT, TERMINALNEWS.ID, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk periode 2022 hingga 2025.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Penyidik pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, mengungkapkan bahwa keempat tersangka masing-masing berinisial JW (Joko Waskitono), AR (Agung Ramadhan), SH (Suko Hartono), dan DA (Dody Alfayed).

Menurut Ronald, bahwa Penetapan status Tersangka terhadap ke 4 orang tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga :   Penasehat DWP Kemenkop Upayakan Kebangkitan Koperasi Batik Trusmi di Cirebon

Dijelaskannya, bahwa dalam perkara ini, JW dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni AR, SH, dan DA, dikenakan Pasal 15 junto Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 dari Undang-Undang yang sama.

Penyidik Kejari juga telah melakukan penahanan terhadap JW selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026, sedangkan tersangka AR, SH, dan DA belum ditahan lantaran belum memenuhi panggilan pemeriksaan, karena AR disebut sedang sakit, sedangkan SH dan DA belum memberikan alasan mengenai ketidakhadiran mereka, ujar Ronald.

Ronald menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan anggaran ketahanan pangan dan pertanian yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan Masyarakat.[Samahato Buulolo/ A. Pais]

Baca Juga :   Ferry Juliantono Dorong Mitra LPDB Koperasi KPBS Pangalengan Kembangkan Pabrik Susu dan Terintegrasi dengan Gerai KDKMP

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -