TEHERAN, TERMINALNEWS.ID – Iran kembali mengeksekusi dua orang yang dinyatakan bersalah atas tuduhan bekerja sama dengan badan intelijen Mossad dan merencanakan serangan di dalam negeri.
Informasi tersebut disampaikan oleh media resmi peradilan Iran, Mizan, pada Minggu (waktu setempat). Eksekusi ini menjadi bagian dari rangkaian hukuman mati yang meningkat sejak pecahnya konflik dengan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut laporan Mizan, kedua terpidana bernama Mohammad Masoum Shahi dan Hamed Validi. Mereka dituduh menjadi bagian dari jaringan mata-mata yang terkait dengan Mossad serta disebut telah menerima pelatihan di luar negeri, termasuk di wilayah Kurdistan, Irak. Namun, pihak berwenang tidak mengungkapkan kapan keduanya ditangkap.
Keduanya dijatuhi hukuman atas sejumlah dakwaan, termasuk “permusuhan terhadap Tuhan” dan kerja sama dengan “kelompok musuh serta rezim Zionis.” Mizan juga menyebut bahwa vonis mati tersebut telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung sebelum akhirnya dieksekusi.
Sejak pecahnya perang pada 28 Februari antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel—yang dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi Republik Islam, Ali Khamenei—Iran diketahui telah melakukan sejumlah eksekusi. Gencatan senjata rapuh selama dua pekan dilaporkan mulai berlaku sejak 8 April.
Berdasarkan laporan kelompok hak asasi manusia internasional, Iran menjadi negara dengan jumlah eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah China. Lonjakan hukuman mati ini juga dipicu oleh kebijakan keras dari otoritas peradilan.

Awal bulan ini, Kepala Peradilan Iran, Gholam Hossein Mohseni Ejei, meminta pengadilan untuk mempercepat proses vonis terkait perang dengan Amerika Serikat dan Israel, termasuk hukuman mati. Seruan tersebut memicu kekhawatiran dari para aktivis yang menilai terjadi peningkatan eksekusi, khususnya terhadap mereka yang dianggap sebagai tahanan politik.
“Pengadilan harus mempercepat pemberian vonis eksekusi dan penyitaan aset,” ujar Ejei dalam pertemuan pejabat tinggi peradilan yang disiarkan televisi.
Ia juga menegaskan bahwa dengan menggunakan undang-undang yang ada terkait spionase, putusan terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai agen musuh harus diproses lebih cepat.
Sebagian besar mereka yang dieksekusi adalah pria muda, termasuk remaja. Mereka dituduh terlibat dalam aksi protes nasional pada Januari yang ditindak keras oleh pemerintah, atau memiliki kaitan dengan kelompok oposisi terlarang.
Sebelumnya, Iran juga mengeksekusi seorang pria bernama Ali Fahim yang dinyatakan bersalah atas dugaan upaya menyerbu fasilitas militer dan mengakses gudang senjata saat kerusuhan Januari. Tiga orang lainnya yang terkait insiden tersebut juga telah dieksekusi.
Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menilai bahwa gelombang eksekusi ini menunjukkan sistem peradilan Iran telah menjadi “alat represi untuk menebar ketakutan serta membalas pihak-pihak yang menuntut perubahan politik mendasar.”

