BerandaNewsNasionalInstansi Pemerintah Diimbau Segera...

Instansi Pemerintah Diimbau Segera Melaporkan Kinerjanya di 2024

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan kinerja tahun 2024.

Pelaporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja dan upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Saat ini Kementerian PANRB juga terus menggenjot penyelesaian Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama).

“Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujarnya ditemui, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :   UMKM dan Konsumer jadi Mesin Pertumbuhan Baru BNI di Tengah Dinamika Global

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa menteri/pimpinan lembaga wajib menyusun laporan kinerja tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja kementerian negara/lembaga dan menyampaíkannya kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri PANRB paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, gubernur/bupati/wali kota menyusun laporan kinerja tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan menyampaíkannya kepada Menteri PANRB paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

IMG 20250117 WA0117

Laporan kinerja tahunan dimaksud menjadi satu kesatuan di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Baca Juga :   Perwakilan Negara Sahabat Hadiri Acara Syukuran HUT Jakarta Ke-498

Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2024 disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Februari 2025 sementara untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2024 disampaikan paling lambat pada tanggal 27 Maret 2025,” ungkap Erwan.

Bagi kementerian/lembaga, laporan kinerja tahun 2024 dilengkapi dengan informasi Prioritas Nasional (PN) yang diampu. Penyampaian laporan kinerja dilakukan melalui aplikasi ESR Kementerian PANRB dengan tautan https://esr.menpan.go.id/ pada menu Laporan Kinerja.

Penyampaian laporan kinerja ini merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; dan Peraturan Menteri PANRB No. 53/2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca Juga :   Meutya Hafid : Daya Saing Kini Ditentukan Kemampuan Adaptasi AI

Imbauan Penyampaian Laporan Kinerja 2024 telah disampaikan melalui Surat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/6/AA.05/2025 yang dapat diakses pada bit.ly/PenyampaianLaporanKinerja 2024. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Chelsea Bidik Eks Bintang Manchester United sebagai Pengganti Marc Cucurella

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Chelsea dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah untuk merekrut mantan...

Widiyanti Putri Wardhana Apresiasi Jember Fashion Carnaval 2026, Dinilai Perkuat Pariwisata dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TERMINALNEWS.ID, JEMBER – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Jember...

Mohamed Salah Selangkah Lagi Gabung Besiktas, Terima Gaji Rp237 Miliar per Tahun

TERMINALNEWS.ID, ISTANBUL - Mohamed Salah dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya...

Sebuah Spanduk Untuk Anak-anak Yang Tidak Bisa Bermain

MALAM itu stadion penuh sorak. Tapi di tengah gemuruh juara dunia,...

- A word from our sponsors -