BerandaEntertainmentIndonesia Guncang Forum WIPO:...

Indonesia Guncang Forum WIPO: Ajukan Aturan Global Baru Demi Keadilan Royalti Digital

JENEWA,TERMINALNEWS.ID -| Indonesia membuat gebrakan besar di tingkat dunia dengan secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment kepada World Intellectual Property Organization (WIPO). Proposal ini dibahas mulai hari ini dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Swiss, yang diikuti 194 negara anggota.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu inisiatif paling progresif Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi kreator di tengah dominasi raksasa digital global.

Kreator Rugi Besar, Indonesia Bergerak

Industri kreatif global kini bernilai lebih dari US$ 2,3 triliun, dan 67% perputaran musik dunia berasal dari streaming. Namun kenyataannya, para pencipta hanya menerima sebagian kecil dari nilai ekonomi tersebut.

UNESCO dan Bank Dunia bahkan memperkirakan lebih dari US$ 55,5 miliar royalti musik dan audiovisual setiap tahun “menghilang”,tidak tercatat, tidak terkumpul, dan tidak pernah diberikan kepada pencipta.

Baca Juga :   Donald Trump Desak Sekutu Ambil Peran, Harga BBM AS Tembus Rp17.000 per Liter di Tengah Konflik Iran

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan pengakuan moral,” tegas Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno saat memimpin delegasi Indonesia di SCCR,yang dirilis Dirjen KI Kementrian Hukum dan HAM,Senin(1/12)

Indonesia Tantang Dominasi Platform Digital

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, penggagas utama proposal ini, menyoroti empat masalah besar yang membuat kreator dunia semakin tertinggal:

1. Metadata global yang terfragmentasi

2. Model pembagian royalti yang tidak adil

3. Perbedaan penilaian royalti antarnegara

4. Tata kelola distribusi yang tidak transparan

“Siapa menguasai data, menguasai nilai. Itu akar persoalan royalti global hari ini,” ujarnya Menteri Supratman.

Tiga Pilar Revolusi Royalti Global

Baca Juga :   Indosiar Siapkan Program Lengkap Sambut Ramadan 1447 H, dari AKSI hingga BRI Super League

Indonesia mengusulkan arsitektur baru tata kelola royalti global yang konkret dan mengikat melalui tiga pilar utama:

1. Standardisasi metadata fonogram dan audiovisual secara global

2. Kewajiban transparansi lisensi, penggunaan, dan distribusi royalti lintas negara

3. Pembentukan mekanisme audit internasional untuk mengawasi akuntabilitas platform

Berbeda dengan pendekatan soft law yang selama ini sering gagal, Indonesia menekankan pentingnya aturan yang bersifat mengikat agar negara berkembang memiliki posisi tawar lebih kuat menghadapi platform digital raksasa.

“Tanpa kewajiban hukum dan sanksi tegas, transparansi hanya menjadi slogan,” kata Supratman.

Potensi Dampak: Triliunan Rupiah untuk Kreator Indonesia

Jika proposal ini disetujui, dampaknya akan sangat besar:

Kreator Indonesia dapat melihat data pemutaran global secara transparan

Baca Juga :   Pak slamet, pengamen asal Grobogan digaet Label Proaktif Musik, Dikasih Hadiah Sepeda motor

Mengetahui negara mana yang paling banyak mengonsumsi karya mereka

Menilai nilai ekonomi setiap pemanfaatan karya secara akurat

Mendapatkan royalti yang selama ini tersangkut di sistem luar negeri

Nilai ekonomi yang bisa masuk kembali ke kreator Indonesia diperkirakan dapat mencapai triliunan rupiah per tahun.

Pesan Indonesia untuk Kreator: “Negara Berjuang untuk Anda”

Pemerintah mengajak kreator Indonesia untuk aktif mencatatkan hak cipta agar hak ekonomi mereka dapat diperjuangkan optimal di level global.

“Tetaplah berkarya. Percayalah, negara memperjuangkan hak Anda,bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di hadapan dunia,” ujar Supratman.

Dengan proposal bersejarah ini, Indonesia resmi mengambil posisi sebagai salah satu negara yang mendorong reformasi global tata kelola royalti digital,sebuah langkah yang dapat mengubah masa depan industri kreatif dunia.|Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img