BerandaHukumImmanuel Ebenezer Resmi Dicopot,...

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot, Jejak Panjang Aktivis Reformasi yang Tersandung Kasus KPK

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pria yang akrab disapa Noel itu sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

“Bapak Presiden menegaskan komitmen penuh untuk memberantas tindak pidana korupsi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran, terutama bagi anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers.

Baca Juga :   Monev Survei SPKP SPAK Wujudkan Peningkatan Kualitas Layanan Rutan Cipinang

Dari Aktivis Reformasi ke Kursi Wamenaker

Immanuel Ebenezer bukan sosok asing dalam dunia politik dan aktivisme. Lahir di Jakarta, 7 November 1972, Noel tumbuh sebagai aktivis kampus di Universitas Indonesia pada era 1990-an. Namanya melejit pada masa reformasi 1998 sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang menuntut perubahan demokrasi.

Di panggung politik, ia sempat menjadi relawan garis depan bagi Presiden Joko Widodo, bahkan memimpin organisasi Jokowi Mania (Joman). Namun, arah politiknya berbelok setelah ia mundur dari Joman pada 2022 dan mendekat ke kubu Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.

Setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden RI, Noel mendapat kepercayaan untuk duduk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024.

Baca Juga :   KPK dan MACC Malaysia Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

Karier yang Tergelincir

Ironisnya, bidang yang semula ia dorong untuk dibenahi justru menyeret namanya ke meja penyidik KPK. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Immanuel Ebenezer mengetahui, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan yang terjadi dalam proses sertifikasi K3.

OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, menjerat setidaknya 10 orang, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dari hasil pemeriksaan intensif, Noel kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ujian Awal Kabinet Merah Putih

Pemberhentian Noel menjadi ujian awal bagi Kabinet Merah Putih yang baru berusia kurang dari setahun. Presiden Prabowo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di lingkaran pemerintahannya.

“Bapak Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berharap kasus ini memperkuat komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih,” tegas Prasetyo Hadi.

Baca Juga :   Kemenpar Sambut Wisman Pertama di Tahun 2025 di Tiga Pintu Masuk Utama

Kasus Immanuel Ebenezer menunjukkan bagaimana perjalanan politik yang panjang, dari aktivisme reformasi hingga jabatan di kabinet, bisa runtuh dalam sekejap akibat jeratan korupsi. Kini, Noel harus menghadapi proses hukum di KPK, sementara publik menanti konsistensi pemerintah dalam menjaga integritas kabinet.| Foto : Instagram@ImmanuelEbenezer

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img