JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) resmi meluncurkan lagu berjudul “Dari Kami untuk Presiden”, sebuah karya kolektif yang memotret kegelisahan para pencipta lagu atas tata kelola royalti musik nasional yang dinilai kian menjauh dari pemilik sah karya.
Inisiator Garputala, Ali Akbar, yang dikenal luas lewat kolaborasinya bersama Gong 2000 menegaskan bahwa akar persoalan royalti bukan pada ketiadaan pemilik hak cipta, melainkan pada penyimpangan sistem yang menggeser posisi pencipta dari subjek utama menjadi sekadar objek kebijakan.
“Adalah pencipta yang seharusnya menjadi pusat. Ketika tata kelola didominasi lembaga tanpa partisipasi aktif pencipta, di situlah ketidakpastian hukum, distribusi tersendat, hingga potensi penyalahgunaan muncul,” ujar Ali,saat melaunching lagu “Dari Kami Untuk Presiden” Karya Rento Saky/Ali Akbar/Eko Saky di Depok,Minggu(1/3)
“Royalti Tidak Bertuan” dan Problem Sistem
Ali menilai istilah “royalti tidak bertuan” sebagai narasi yang keliru. Setiap karya, tegasnya, memiliki pencipta yang sah. Jika ada royalti belum tersalurkan, itu mencerminkan lemahnya pendataan dan distribusi, bukan ketiadaan pemilik.
Ia juga menyoroti penerapan sistem blanket license untuk pemutaran lagu di hotel, restoran, dan kafe. Skema lisensi terpadu tersebut pada prinsipnya memudahkan pengguna dengan satu kali pembayaran untuk banyak lagu. Namun, tanpa akuntabilitas distribusi yang transparan dan berbasis data terverifikasi, sistem itu berpotensi merugikan pencipta.
“Masalahnya bukan pada konsepnya, tetapi pada pelaksanaan. Jika tidak tercatat optimal, karya yang diputar bisa tak terdistribusi secara adil. Dan di situ peluang penyimpangan terbuka,” katanya.
Kritik atas Kebijakan Pencabutan Kewenangan
Lebih jauh, Ali mengkritik pencabutan kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilainya tidak memiliki pijakan hukum jelas dan menyimpang dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dampaknya, kata dia, terasa langsung: penarikan royalti terhenti, distribusi tersendat, dan pencipta kembali menjadi pihak yang dirugikan.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi kepastian hukum. Kebijakan publik harus lahir dari keputusan institusional yang transparan, bukan tafsir personal,” tegasnya.
Lagu sebagai Surat Terbuka
Lagu “Dari Kami untuk Presiden” menjadi semacam surat terbuka kepada Presiden, memohon proteksi dan fasilitasi agar pencipta lagu dapat terus berkarya tanpa dihantui ketidakpastian hak ekonomi.
Dengan lirik yang lugas dan repetitif, Garputala menegaskan keluhan tentang oportunisme, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga ironi kehidupan pencipta yang jauh dari sejahtera meski karyanya terus menggema di ruang publik dan platform digital.
DARI KAMI UNTUK PRESIDEN
_Cipt. Rento Saky_
_Syair : Rento Saky/Ali Akbar/Eko Saky_
Pak Presiden kami dari Garputala
Garda Publik Pencipta Lagu
Minta proteksi minta fasilitasi
Agar bisa terus berkarya
Pekerja seni dan pencipta lagu
Dari dulu slalu dikuyu-kuyu
Diperdaya dipaksa kalah
Kami ingin mengubah nasib
Reff 1 :
_Banyak oportunis manfaatkan kami_
_Mengangkangi karya dan uang kami_
_Otak-otak jahat tak hasilkan karya_
_Tapi berkuasa dan makan royalti_
Pak Presiden tolong dong fasilitasi
Agar eksistensi kami tak mati
Dengan berkarya kami sudah ciptakan
Ribuan lapangan kerja
Jasa kami para pencipta lagu
Pada bangsa tak perlu ditanyakan
Masa perjuangan sampai masa merdeka
Pencipta lagu terus berkarya
Reff 2 :
_Hidup kami jauh dari sejahtera_
_Padahal karya kami terus menggema_
_Kami tak menyerah dan terus melangkah_
_Ditengah era digitalisasi_
Reff 1 :
_Banyak oportunis manfaatkan kami_
_Mengangkangi karya dan uang kami_
_Otak-otak jahat tak hasilkan karya_
_Tapi berkuasa dan makan royalti_
Reff 2 :
_Hidup kami jauh dari sejahtera_
_Padahal karya kami terus menggema_
_Kami tak menyerah dan terus melangkah_
_Ditengah era digitalisasi_
_Kami tak menyerah dan terus melangkah_
_Terus melangkah_
Di tengah era digitalisasi, para pencipta, menurut Garputala, tetap menjadi tulang punggung ekosistem industri musik dari penyanyi, musisi pengiring, hingga pekerja teknis produksi. Mereka menilai kontribusi historis pencipta lagu terhadap bangsa, sejak masa perjuangan hingga kemerdekaan, tak pernah terputus.
Kini, melalui lagu tersebut, Garputala berharap ada pembenahan sistemik: tata kelola berbasis data, distribusi yang adil dan terverifikasi, serta pelibatan aktif pencipta dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak ekonomi atas karya mereka.
Bagi Garputala, perjuangan ini bukan semata soal angka royalti, melainkan soal martabat profesi. “Kami tak menyerah dan terus melangkah,” demikian penggalan lirik yang berulang, menutup lagu dengan nada perlawanan dan harapan.


