BerandaNewsNasionalDKI Jakarta Salurkan Bansos...

DKI Jakarta Salurkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 untuk 165 Ribu Warga

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Agustus 2025.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bansos ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat rentan.

“Bantuan sosial ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu kebutuhan hidup sehari-hari, khususnya bagi lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas,” ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (26/8).

165 Ribu Penerima Manfaat

Jumlah penerima manfaat bansos Agustus 2025 mencapai 165.375 orang, dengan rincian:

Penerima eksisting: 148.109 orang (KLJ 121.491, KAJ 11.605, KPDJ 15.013).

Baca Juga :   Menkop: Kopdes Merah Putih Solusi Nyata Berantas Rentenir, Tengkulak dan Pinjol

Penerima baru: 17.226 orang (KLJ 2.661, KAJ 11.025, KPDJ 3.540).

Penerima eksisting yang sempat ditangguhkan lalu aktif kembali: 40 orang.

Bansos disalurkan bertahap mulai 25 Agustus 2025 dengan nilai Rp300.000 per bulan. Dana yang cair saat ini merupakan top up untuk periode Agustus 2025.

Proses Penerima Baru

Untuk penerima baru tahun 2025, sebanyak 38.958 orang masih dalam proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM. Pemanggilan dilakukan dua tahap:

8–30 Agustus 2025 (undangan pertama)

September 2025 (undangan kedua bagi yang belum hadir)

siaranpers pemprov dki 20250826092654 bmn6ov 626

Basis Data Berubah

Iqbal menjelaskan, penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, kini sistem tersebut telah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga :   DITP 2025 Angkat Tema “rumah | | panggung”: Menyulam Jejak Budaya Asia Tenggara di Jakarta

Ke depan, penentuan penerima bansos akan mengacu pada peringkat status kesejahteraan (desil) dalam DTSEN. Jika ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan pemutakhiran data bersama Kemensos dan Pemprov DKI.

Harapan Pemprov DKI

Iqbal menegaskan Dinsos akan memperkuat validasi data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat serta perangkat wilayah hingga tingkat RT/RW untuk aktif melaporkan bila ada warga yang berhak namun belum menerima bantuan.

“Dengan penyaluran bansos ini, Pemprov DKI berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, sehingga Jakarta menjadi kota yang kuat, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tutup Iqbal.|Foto : Istimewa.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -