BerandaNasionalDJKI Turun ke Jalan,...

DJKI Turun ke Jalan, Hari KI Sedunia Dirayakan Serentak di 33 Provinsi

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar serentak di 33 provinsi pada 26 April 2026.

Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung inovasi, khususnya di industri olahraga yang kian berkembang pesat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa momentum ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik. Menurutnya, pelindungan KI menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan kreativitas dan inovasi.

“Setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi besar dan perlu dilindungi. Ini kunci agar kreativitas terus berkembang secara berkelanjutan,” ujar Hermansyah, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :   Lebih dari 300 Siswa Ikuti Seleksi Akademi Kader Bangsa dan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Tema yang diangkat selaras dengan perkembangan industri olahraga modern yang semakin bergantung pada aspek KI, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya. Tanpa pelindungan yang memadai, potensi ekonomi tersebut dinilai rentan disalahgunakan.

Kegiatan CFD ini akan tersebar di berbagai titik strategis di Indonesia, seperti kawasan Sarinah di Jakarta, Malioboro di Yogyakarta, hingga Lapangan Bajra Sandhi di Denpasar. Selain kampanye jalan santai, acara juga diisi dengan senam bersama, hiburan musik, dan talkshow interaktif bersama pelaku industri olahraga serta pemegang lisensi hak siar.

Tak hanya itu, DJKI menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat melalui Mobile Intellectual Property Clinic. Layanan ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi sekaligus mendapatkan pendampingan pendaftaran KI secara langsung di lokasi kegiatan.

Baca Juga :   Kapolri Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri

Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan publik, DJKI berharap masyarakat tidak lagi memandang kekayaan intelektual sebagai konsep hukum semata, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari yang berkaitan erat dengan kreativitas, inovasi, dan aktivitas olahraga.

Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya menghargai karya sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.[*]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img