BerandaEntertainmentDJKI Apresiasi LMKN Luncurkan...

DJKI Apresiasi LMKN Luncurkan Aplikasi “Inspiration”, Solusi Pembayaran Royalti Musik Satu Pintu

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas peluncuran aplikasi digital “Inspiration”, sebuah sistem inovatif untuk pembayaran royalti lagu dan musik secara daring melalui satu pintu.

Aplikasi ini dinilai sebagai langkah besar dalam mewujudkan tata kelola hak cipta yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha yang menggunakan musik dalam kegiatan komersial.

“Inspiration adalah wujud nyata transformasi digital di bidang hak cipta. Dengan sistem ini, pencipta dan pemilik hak terkait bisa menikmati hak ekonominya dengan lebih cepat dan pasti, sementara pengguna musik dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah,” ujar Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, di Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga :   SBY Cup 2026 Hadir di Magelang, Delapan Klub Voli Elite Perebutkan Hadiah Rp1,3 Miliar

Langkah Nyata Lindungi Musisi dan Industri Musik

Melalui Inspiration, LMKN menerapkan mekanisme pembayaran royalti secara digital dan terpusat untuk sebelas sektor usaha komersial—mulai dari restoran, hotel, pusat perbelanjaan, transportasi, lembaga penyiaran, hingga tempat hiburan.

Sistem ini tidak hanya mempermudah pengguna musik mendapatkan izin resmi dan membayar royalti sesuai tarif yang berlaku, tetapi juga mengurangi potensi pelanggaran hak cipta yang selama ini kerap terjadi di ruang publik.

“Musik adalah salah satu sektor kreatif yang paling dinamis sekaligus rentan terhadap pelanggaran. Karena itu, sistem seperti Inspiration menjadi kunci agar para pencipta memperoleh manfaat ekonomi dari karya mereka dan pengguna memiliki kepastian hukum,” lanjut Agung.

Selaras dengan Regulasi Nasional

Baca Juga :   DJKI: Konser Akademik dan Pendidikan Dikecualikan dari Kewajiban Royalti

Peluncuran Inspiration juga menjadi bentuk nyata penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam regulasi tersebut, setiap pemanfaatan karya musik untuk kepentingan komersial wajib disertai izin dan pembayaran royalti melalui lembaga pengelola kolektif yang sah. LMKN menjadi lembaga resmi yang menghimpun dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya musik di Indonesia, di bawah pengawasan DJKI.

Dorong Kesadaran Hukum dan Kepatuhan

DJKI juga mengajak seluruh pencipta dan pemilik hak terkait untuk segera mencatatkan karya mereka melalui sistem resmi DJKI agar terlindungi secara hukum.

Sementara itu, pengguna musik di sektor komersial diimbau menggunakan aplikasi Inspiration dalam proses perizinan dan pembayaran royalti.

Baca Juga :   Gubernur Pramono Pantau Harga Pangan Jelang HBKN

“Mencatatkan hak cipta adalah langkah pertama untuk memastikan karya Anda diakui dan dilindungi. Setelah itu, bergabunglah dengan LMK atau LMKN agar distribusi royalti dapat berjalan dengan mekanisme yang jelas dan adil,” imbuh Agung.

Momentum Menuju Ekosistem Musik yang Lebih Sehat

DJKI menilai peluncuran Inspiration sebagai momentum penting untuk membangun ekosistem musik yang tertib, efisien, dan berkeadilan.

Dengan dukungan sistem digital yang transparan dan terintegrasi, DJKI optimistis pengelolaan royalti di Indonesia akan menjadi lebih profesional dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berkomitmen terus berkolaborasi dengan LMKN dan seluruh pemangku kepentingan agar sistem kekayaan intelektual di Indonesia tumbuh sehat, modern, dan menghargai kreativitas anak bangsa,” tutup Agung.|Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -