BerandaEntertainmentDerita Pemberi Kuasa: Ketika...

Derita Pemberi Kuasa: Ketika LMKN Gagal Menjaga Hak Pencipta

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Di tengah hiruk-pikuk industri musik yang terus tumbuh, ada suara lirih yang justru kian tenggelam suara para pencipta lagu. Mereka yang selama ini memberikan kuasa kepada lembaga kolektif, kini justru terjebak dalam ketidakpastian yang memilukan.

Masalah yang membelit sejumlah LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) hari ini nyaris seragam: kewenangan penarikan dan penghimpunan royalti yang dihentikan atau dicabut, serta distribusi yang tak lagi terang arahnya. Namun, ketika momentum untuk bersuara bersama muncul mengajukan fakta dan solusi kepada pemerintah solidaritas itu runtuh sebelum sempat berdiri.

Alih-alih bersatu, sebagian LMK memilih mundur. Dalihnya terdengar administratif: setiap lembaga memiliki persoalan berbeda. Pernyataan yang, bagi banyak pencipta, terasa janggal. Sebab luka yang dirasakan justru sama hak ekonomi yang terkatung-katung.

Baca Juga :   Kolaborasi Kirana Setio dan The GRNM Hidupkan Kembali Lagu " Bagiku Kaulah Segalanya" sebagai Karya Legendaris Indonesia.

Di sinilah ironi itu menguat. Para pencipta, yang sejatinya adalah pemberi kuasa, justru menjadi pihak paling dirugikan. Mereka tidak lagi sekadar kehilangan pendapatan, tetapi juga kehilangan kepastian bahkan kepercayaan.

Pertanyaan pun mengemuka, pelan namun tajam: benarkah yang berbeda hanya masalahnya? Atau justru kepentingan yang tak lagi sejalan? Lebih jauh lagi, apakah yang bermasalah adalah lembaganya, atau figur-figur yang mengendalikan arah di dalamnya?

Bayang-bayang konflik kepentingan mulai terasa nyata. Ketika transparansi menghilang dan koordinasi melemah, yang tersisa hanyalah ruang gelap yang menyisakan spekulasi. Dan dalam ruang itu, para pencipta berdiri sendiri tanpa perlindungan yang seharusnya dijanjikan.

Nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) semestinya menjadi simpul penguatan ekosistem royalti nasional. Namun dalam praktiknya, peran itu kini dipertanyakan. Ketika fungsi pengawasan dan koordinasi tak berjalan optimal, maka kegamangan di tingkat LMK pun menjadi tak terhindarkan.

Baca Juga :   Malam Tahun Baru di Solo dengan 8 Panggung Ambyar Mak Byar

Tragedi ini bukan sekadar soal administrasi atau regulasi. Ini adalah soal kepercayaan yang retak. Tentang para pencipta yang mulai meragukan kepada siapa mereka harus menitipkan haknya.

Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para pencipta akan memilih jalan sendiri melepaskan kuasa dari lembaga yang dianggap tak lagi mampu mewakili. Dan bila itu terjadi, yang runtuh bukan hanya sistem, melainkan fondasi perlindungan karya itu sendiri.

Dalam sunyi yang panjang, satu hal menjadi jelas: yang paling terluka bukanlah lembaga, melainkan mereka yang selama ini memberi kuasa dan kini dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -