BerandaEntertainment“Dari Studio ke Kas...

“Dari Studio ke Kas Negara: WAMI Salurkan Rp64 Miliar Demi Musik yang Adil”

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Dunia musik tanah air kembali diwarnai kabar positif! Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi menyerahkan dana hasil pengumpulan royalti senilai Rp64 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Senin, 10 November 2025.

Langkah ini bukan cuma soal angka besar, tapi juga jadi bukti nyata bahwa pengelolaan royalti musik di Indonesia kini makin terbuka dan akuntabel.

“Kami Taat Aturan, Demi Hak Pencipta Lagu”

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menegaskan bahwa penyerahan dana ini adalah bagian dari kewajiban lembaganya kepada LMKN sebelum proses distribusi dilakukan.

> “Kami siap menyelesaikan semua yang diatur dalam regulasi. Dana ini kami serahkan agar distribusinya sesuai data dan ketentuan hukum,” ujar Adi di Sekretariat LMKN, Jakarta.

Baca Juga :   Ariel NOAH Hidupkan Nostalgia Lewat OST “Dulu Kita Masih Remaja”, Sekaligus Jadi Dilan di “Dilan ITB 1997

Langkah ini menandai komitmen WAMI untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi para pencipta lagu, musisi, dan pemilik hak cipta yang karyanya terus diputar di berbagai platform.

LMKN: “Ini Bukti Kita Sama-sama Taat Asas!”

Dari pihak LMKN, Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu menyambut baik inisiatif ini.

> “Kehadiran WAMI hari ini bukti nyata kita semua taat asas. LMKN akan memastikan data yang diserahkan benar-benar akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LMKN, Dedy Kurniadi, menambahkan bahwa tim gabungan WAMI dan LMKN akan mulai melakukan verifikasi data pada 12 November 2025. Proses ini penting agar royalti bisa dibagikan tepat sasaran kepada para pemilik hak.

Baca Juga :   Main-Main di Cipete Episode 13: Ajang Kreasi Musik Para Muda  yang Mempunyai Talenta.

Ada Dasar Hukumnya, Lho!

Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan bahwa proses ini berlandaskan sejumlah aturan kuat, seperti:

1.UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

2.PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik

3.Permenkumham No. 27 Tahun 2025

Semua langkah ini dilakukan agar pengelolaan royalti di Indonesia semakin transparan, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Musik Indonesia Naik Kelas!

Dengan komitmen seperti ini, industri musik Indonesia semakin menunjukkan kelasnya. Para musisi kini bisa merasa lebih tenang karena royalti mereka diurus dengan sistem yang jelas.

Langkah WAMI ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga musik lainnya untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Baca Juga :   Pangeran George Makin Menjulang, Hampir Samai Tinggi Badan Kate Middleton Saat Kunjungan ke Pangkalan AU

Transparansi bukan cuma soal angka, tapi soal menghargai karya.

Dan lewat penyerahan Rp64 miliar ini, WAMI telah memainkan nada penting dalam harmoni tata kelola musik Indonesia.|Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -