Jakarta, Terminalnews.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Senin (24/6/20204) menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi. Kedatangan Boroujerdi adalah dalam rangka penyampaian informasi terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.
Dalam kesempatan itu Dubes Republik Iran menyampaikan permohonan, agar Kejaksaan RI dapat mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan, atas penanganan perkara <span;>perkara Kapal MT Arman 114<span;>. Tak hanya itu, pihak Kedubesar Iran iuga memohon agar Kejaksaan RI dapat mengawal proses penyerahan barang bukti, hingga dapat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung.
“Sistem hukum di Indonesia merupakan sistem hukum yang adil, tegas dan transparan. Oleh karenanya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran menaruh kepercayaan tinggi terhadap proses hukum di Indonesia, termasuk penanganan perkara terhadap Kapal MT Arman 114 berbendera Iran di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam,” kata Dubes Iran.
Atas pernyataan itu, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih atas penghormatan Dubes Boroujerdi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia, dan kepercayaannya terhadap Institusi Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya senantiasa melindungi semua pihak. Sama halnya dengan perkara lain, tugas Jaksa selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga proses penuntutan,” ujar JAM-Pidum.
Terhadap penanganan perkara Kapal MT Arman berbendera Iran, JAM-Pidum menjamin Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal bila akan menyaksikan dan mengawal proses persidangan. Kejaksaan akan memfasilitasi dan memenuhi hak-hak Terdakwa dengan catatan setiap proses persidangan menjadi kewenangan penuh dari pengadilan.
“Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan kami juga mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi atensi pemerintah negara lain melalui duta besarnya,” imbuh JAM-Pidum.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, <span;>Legal Department <span;>pada Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Ansari, Tabatabaei dari Organisasi Pelabuhan dan Maritim, Asisten Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Ali Pahlevani, dan pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi. (*/hw)

