BerandaNewsNasionalSetahun Kuras Rekening Majikan,...

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan uang dengan korban seorang lanjut usia (lansia).

Seorang asisten rumah tangga (ART) yang juga bekerja sebagai caregiver atau perawat lansia berinisial NS (33) diamankan setelah diduga menguras uang milik majikannya hingga mencapai Rp450 juta.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, pelaku ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat, setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.

” Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban,” ujar Rihold, Selasa, 14/7/2026

Baca Juga :   Royal Raiders Indonesia Kabupaten Bekasi Adakan Gerakan Pangan Murah

Sebagai caregiver yang sehari-hari merawat korban, pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban.

8c1055e7 2804 4768 a220 798fcf875091
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Namun kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga secara bertahap melakukan penarikan uang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp450 juta.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur.

Dana itu kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.

Baca Juga :   Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab Bogor Dukung Wartawan PGTT

“Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti,” ujar Rachmad

9f6a6d3a b726 480e 8484 b47e3deaa12d
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Selain menyita barang bukti berupa kartu ATM dan perhiasan, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memberikan akses terhadap rekening maupun data perbankan kepada siapa pun, termasuk orang yang telah dipercaya.

Baca Juga :   Menkop dan MenPU Lakukan Harmonisasi Langkah Percepatan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

FIFA Tegaskan Piala Dunia 2026 Bersih dari Pengaturan Skor, Tak Temukan Aktivitas Taruhan Mencurigakan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – FIFA menegaskan tidak menemukan indikasi pengaturan skor maupun...

Gedung Putih Tanggapi Topi “Make Spain Great Again” Ferran Torres Usai Juara Piala Dunia 2026

TERMINALNEWS.ID, NEW JERSEY – Gedung Putih memberikan respons terhadap topi bertuliskan...

Rahmat Mauliady Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik Advokat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Seorang insan pers, Rahmat Mauliady, didampingi tim kuasa...

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan SDM, HAM, dan Layanan Imigrasi di Riau

TERMINALNEWS.ID, PEKANBARU – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI...

- A word from our sponsors -