Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera - AKP Wahyu Hidayat, (tengah)
Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo
TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian ke Pulau Sumatera.
Motor-motor tersebut disembunyikan di dalam sebuah truk dan dikamuflase menggunakan berbagai perabot rumah tangga serta mainan anak-anak agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa (14/7/2026).
Informasi itu diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Namun, saat petugas tiba, truk yang dimaksud telah lebih dahulu melintas dan masuk ke jalan tol. Polisi kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa.
Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.
Motor Disembunyikan di Balik Perabot
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 12 unit sepeda motor di dalam truk. Seluruh kendaraan ditumpuk dan ditutupi dengan berbagai barang rumah tangga, seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak.
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ungkap AKP Wahyu Hidayat.
Menurutnya, modus penyamaran itu dilakukan agar dari luar truk tampak seolah-olah hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga.
“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” jelasnya.
Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, lalu mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian. Kedua motor tersebut sesuai dengan laporan polisi yang tercatat di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.
Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk berinisial RA. Saat ini RA masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut. TA kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah, mulai dari pelaku pencurian, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, untuk dilakukan pencocokan.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Wahyu Hidayat.
Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan distribusinya.