TERMINALNEWS,ID, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui transformasi digital.
Kementerian UMKM bersama Kementerian PPN/Bappenas resmi melakukan soft launching aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5), sebagai langkah membangun ekosistem layanan UMKM yang terpadu dan berbasis data.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, selama ini pemerintah telah memiliki data puluhan juta UMKM, namun sebagian besar masih bersifat statis sehingga belum mampu menggambarkan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan.
Menurutnya, melalui SAPA UMKM pemerintah ingin menghadirkan sistem data yang lebih dinamis dan terus diperbarui agar kebijakan serta program pemberdayaan UMKM dapat lebih tepat sasaran.

“Melalui SAPA UMKM, kami ingin mengubah data statis yang selama ini dikumpulkan menjadi data yang dinamis dan terus diperbarui. Dengan begitu, setiap keputusan dan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pengusaha UMKM,” kata Maman.
Kehadiran SAPA UMKM menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem satu data UMKM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas program pemberdayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain menjadi pusat integrasi data, SAPA UMKM juga dirancang untuk menghubungkan berbagai layanan pemberdayaan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Maman mengibaratkan SAPA UMKM seperti “gula dan semut”. Menurutnya, pemerintah perlu menjadi pusat layanan yang mampu menarik para pelaku UMKM untuk berkumpul dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
“Selama ini pemerintah terlalu fokus mendatangi pelaku UMKM satu per satu, padahal jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha. Karena itu, kami mengubah pendekatan melalui pembangunan SAPA UMKM yang akan menjadi pusat berbagai kebutuhan pelaku usaha,” katanya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut akan memperkuat berbagai aspek pengembangan usaha, mulai dari pengelolaan data, akses pembiayaan dan insentif, pemasaran, kolaborasi, hingga penguatan rantai pasok dan layanan one stop service.
SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan usaha dalam satu aplikasi, mulai dari layanan perizinan OSS, sertifikasi, pelatihan, hingga koneksi dengan pemasok, logistik, industri besar, BUMN, dan ekosistem usaha lainnya.
Selain itu, platform tersebut diharapkan mampu mempermudah pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, serta perlindungan usaha secara lebih terarah. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha semakin terhubung dengan ekosistem digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut SAPA UMKM diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha, mulai dari akses pasar, pembiayaan, logistik, hingga teknologi.
“SAPA UMKM bisa menjadi platform layanan terpadu bagi pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal,” ujar Rachmat.

Dalam pengembangannya, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM dapat terhubung lintas kementerian dan lembaga. Dengan satu kanal terpadu, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mendapatkan dukungan usaha, sementara pemerintah dapat lebih akurat mengidentifikasi kebutuhan UMKM.
Aplikasi SAPA UMKM juga dilengkapi berbagai fitur pendukung usaha, seperti pembukuan digital untuk pencatatan arus kas, layanan pasar UMKM, legalitas usaha, akses permodalan dan pembiayaan, hingga layanan sertifikasi usaha.
Tak hanya itu, tersedia pula fitur wawasan bisnis untuk membantu pelaku UMKM memahami tren dan peluang usaha, komunitas UMKM guna membuka peluang kolaborasi, serta layanan “Sapa Konsul” yang menyediakan pendampingan konsultasi hukum dan pengembangan usaha.
Peluncuran SAPA UMKM turut dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.


