BEKASI,TERMINALNEWS.ID — Kementerian Agama menyiapkan enam langkah strategis untuk memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas nasional tetap terjaga di tengah dinamika sosial dan derasnya arus informasi digital.
Langkah tersebut dipaparkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat saat mewakili Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i dalam forum International Youth Interfaith Dialogue yang digelar Majelis Pengurus Daerah Pemuda ICMI Kota Bekasi di Universitas Muhammadiyah Indonesia Bekasi, Sabtu (2/5/2026).
Arsad menjelaskan, enam langkah tersebut meliputi penguatan literasi moderasi digital, penyusunan peta jalan kerukunan berbasis komunitas, akselerasi kewirausahaan sosial lintas iman, revitalisasi pendidikan karakter, peningkatan kapasitas mediator muda, serta audit toleransi berkelanjutan.
“Penguatan literasi moderasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Generasi muda harus didorong menjadi produsen konten positif yang menyebarkan pesan damai,” ujarnya.
Menurut Arsad, peta jalan kerukunan berbasis komunitas penting agar program toleransi tidak berhenti sebagai wacana, melainkan terintegrasi dalam pembangunan daerah secara terukur. Di sisi lain, kewirausahaan sosial lintas iman dinilai mampu mendorong kerja sama ekonomi yang inklusif dan memperkuat kohesi sosial.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter serta pelatihan mediator muda sebagai fondasi dalam mencegah dan menyelesaikan konflik secara damai.
Sinergi Pemuda Lintas Agama
Arsad menegaskan, pembangunan Indonesia yang damai membutuhkan kolaborasi nyata lintas agama, terutama dari kalangan pemuda. Mereka diharapkan mampu melampaui sekat identitas dan bekerja sama dalam isu-isu kemanusiaan.
“Pemuda harus hadir di tengah masyarakat, bergaul, dan berorganisasi untuk memastikan nilai toleransi tetap hidup,” katanya.
Kolaborasi itu dapat diwujudkan melalui kerja sosial lintas iman, dialog inklusif, hingga kegiatan kreatif yang mempererat hubungan antar komunitas. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan sekaligus meredam potensi konflik.
Peran Cendekiawan Muda
Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga menyoroti peran strategis cendekiawan muslim muda, khususnya yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dalam memperkuat moderasi beragama.
Ia menyebut, cendekiawan muda memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan literasi keagamaan yang inklusif, mengawal kebijakan publik yang adil, serta menjembatani dialog antaragama.
“Cendekiawan muda harus menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai moderasi beragama dan menghadirkan solusi melalui inovasi sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arsad menekankan bahwa kerukunan umat beragama memiliki landasan kuat dalam konsep maqashid syariah, yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Prinsip ini menunjukkan bahwa toleransi merupakan bagian dari nilai dasar ajaran agama.
Menuju visi Indonesia Emas 2045, keterlibatan aktif pemuda lintas agama dan cendekiawan muda diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


