BerandaNewsNasionalPengawasan Diperketat, Program Bedah...

Pengawasan Diperketat, Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 400 Ribu Penerima

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program perumahan guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkualitas. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur, Senin (20/4).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menaruh perhatian besar pada pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi salah satu program unggulan tahun ini. Dari total anggaran Kementerian PKP sekitar Rp10 triliun, sebanyak 80 persen dialokasikan untuk program tersebut.

“Program ini harus tepat sasaran dan berkualitas. Kami menargetkan sekitar 400 ribu rumah masyarakat dapat diperbaiki melalui BSPS,” ujar Maruarar.

Baca Juga :   Kementerian UMKM dan Kementerian Ekraf Sepakat Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis UKM Melalui AKSI 2025

Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni. Pemerintah juga memastikan setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, meskipun usulan dapat berasal dari DPR maupun pemerintah daerah.

Selain fokus pada jumlah penerima, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas hunian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program gentengisasi guna menciptakan rumah yang lebih nyaman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM produsen bahan bangunan di daerah.

Namun, pelaksanaan program ini tidak lepas dari evaluasi. Maruarar menyinggung kasus penyimpangan BSPS di Madura pada tahun sebelumnya, yang melibatkan pungutan liar oleh oknum aparat desa. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terulang.

Baca Juga :   Livery Idulfitri 1446H: KAI Sambungkan Silaturahmi dengan Sentuhan Kreatif

“Kami ingin memastikan bantuan diterima utuh oleh masyarakat. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” katanya.

Sementara itu, Ateh menegaskan kesiapan BPKP dalam mengawal program-program pemerintah, khususnya di sektor perumahan.

“Kami siap melakukan pengawasan secara ketat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat, apalagi dari rakyat kecil,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Kementerian PKP dan BPKP, pemerintah berharap program perumahan tidak hanya berjalan transparan dan akuntabel, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.[*]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -