JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Di tengah hiruk-pikuk industri musik yang terus tumbuh, ada suara lirih yang justru kian tenggelam suara para pencipta lagu. Mereka yang selama ini memberikan kuasa kepada lembaga kolektif, kini justru terjebak dalam ketidakpastian yang memilukan.
Masalah yang membelit sejumlah LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) hari ini nyaris seragam: kewenangan penarikan dan penghimpunan royalti yang dihentikan atau dicabut, serta distribusi yang tak lagi terang arahnya. Namun, ketika momentum untuk bersuara bersama muncul mengajukan fakta dan solusi kepada pemerintah solidaritas itu runtuh sebelum sempat berdiri.
Alih-alih bersatu, sebagian LMK memilih mundur. Dalihnya terdengar administratif: setiap lembaga memiliki persoalan berbeda. Pernyataan yang, bagi banyak pencipta, terasa janggal. Sebab luka yang dirasakan justru sama hak ekonomi yang terkatung-katung.
Di sinilah ironi itu menguat. Para pencipta, yang sejatinya adalah pemberi kuasa, justru menjadi pihak paling dirugikan. Mereka tidak lagi sekadar kehilangan pendapatan, tetapi juga kehilangan kepastian bahkan kepercayaan.
Pertanyaan pun mengemuka, pelan namun tajam: benarkah yang berbeda hanya masalahnya? Atau justru kepentingan yang tak lagi sejalan? Lebih jauh lagi, apakah yang bermasalah adalah lembaganya, atau figur-figur yang mengendalikan arah di dalamnya?
Bayang-bayang konflik kepentingan mulai terasa nyata. Ketika transparansi menghilang dan koordinasi melemah, yang tersisa hanyalah ruang gelap yang menyisakan spekulasi. Dan dalam ruang itu, para pencipta berdiri sendiri tanpa perlindungan yang seharusnya dijanjikan.
Nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) semestinya menjadi simpul penguatan ekosistem royalti nasional. Namun dalam praktiknya, peran itu kini dipertanyakan. Ketika fungsi pengawasan dan koordinasi tak berjalan optimal, maka kegamangan di tingkat LMK pun menjadi tak terhindarkan.
Tragedi ini bukan sekadar soal administrasi atau regulasi. Ini adalah soal kepercayaan yang retak. Tentang para pencipta yang mulai meragukan kepada siapa mereka harus menitipkan haknya.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para pencipta akan memilih jalan sendiri melepaskan kuasa dari lembaga yang dianggap tak lagi mampu mewakili. Dan bila itu terjadi, yang runtuh bukan hanya sistem, melainkan fondasi perlindungan karya itu sendiri.
Dalam sunyi yang panjang, satu hal menjadi jelas: yang paling terluka bukanlah lembaga, melainkan mereka yang selama ini memberi kuasa dan kini dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi.

