JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Kementerian Kebudayaan memperkuat langkah strategis dalam membangun ekosistem perfilman nasional melalui sinergi lintas lembaga, salah satunya dengan PT Produksi Film Negara (PFN). Upaya ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Direktur Utama PFN Riefian Fajarsyah di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari strategi menyelaraskan program pemerintah dengan transformasi peran PT Produksi Film Negara dalam industri perfilman nasional. Fokus utamanya mencakup penguatan ekosistem, fasilitasi pelaku industri, serta pelestarian warisan budaya film Indonesia.
Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendorong kemajuan industri film nasional. Mulai dari penguatan manajemen talenta, dukungan pendanaan, hingga fasilitasi sineas untuk berpartisipasi dalam festival film internasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar ekosistem film Indonesia semakin kokoh dan mampu bersaing di tingkat global.
“Keberadaan film Indonesia di panggung internasional harus terus diperkuat melalui dukungan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Riefian Fajarsyah mengungkapkan bahwa PFN tengah menjalani transformasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa PFN tidak lagi diposisikan sebagai kompetitor bagi rumah produksi swasta, melainkan sebagai fasilitator dan katalisator industri.
“PFN ingin berada pada posisi yang tepat, menjadi pendukung utama bagi pelaku film Indonesia,” katanya.
Ke depan, PFN merencanakan pengembangan kawasan Otista menjadi movie creative hub yang terintegrasi. Fasilitas ini akan mencakup pelatihan dan pendidikan film, sertifikasi kru, studio produksi, layanan pascaproduksi, hingga ruang kerja kolaboratif bagi sineas. Inisiatif ini diharapkan menjadi pusat aktivitas industri sekaligus ruang kolaborasi lintas sektor.
Menanggapi rencana tersebut, Fadli Zon menekankan pentingnya langkah bersama dalam pelestarian aset perfilman nasional, termasuk melalui pendataan, digitalisasi, dan restorasi film. Ia juga menyoroti urgensi pembangunan museum film sebagai upaya menjaga memori kolektif bangsa.
Pemerintah, lanjutnya, membuka peluang kolaborasi dengan PFN dalam penguatan kekayaan intelektual (IP) sebagai aset budaya dan ekonomi kreatif yang bernilai jangka panjang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra menegaskan bahwa proses digitalisasi dan restorasi film akan dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi serta kondisi arsip.
“Kita akan mengidentifikasi film yang perlu didigitalisasi maupun direstorasi, karena proses ini membutuhkan sumber daya besar,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan PFN diharapkan mampu memperkuat ekosistem perfilman nasional secara berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam pelestarian sekaligus pemanfaatan warisan budaya film Indonesia sebagai pilar pembangunan kebudayaan nasional.|Sumber Kemenbud RI


