JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons notifikasi resmi International Health Regulation (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia terkait temuan dua kasus campak pada warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Andi Saguni mengatakan, notifikasi tersebut telah diterima melalui mekanisme IHR dan segera ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi strategis.
“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” ujar Andi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (23/2).
Kasus pertama melibatkan perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap yang menempuh rute Jakarta–Perth pada awal Februari. Kasus kedua merupakan anak perempuan berusia 6 tahun tanpa riwayat imunisasi yang melakukan perjalanan Jakarta–Sydney pada pertengahan Februari. Keduanya terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan PCR setelah mengalami gejala demam dan ruam.
Selain memperkuat surveilans dan imunisasi tambahan, Kemenkes juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, guna mengantisipasi potensi kasus dengan komplikasi.
Andi mengimbau orangtua untuk melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila anak mengalami gejala demam dan ruam. Ia juga mengingatkan pentingnya membatasi kontak dengan orang lain untuk mencegah penularan.
“Komunikasi, informasi, dan edukasi terus digalakkan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” kata Andi.
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2025 tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi. Sementara hingga Februari 2026, sebanyak 550 kasus telah dilaporkan. Meski demikian, pemerintah menegaskan belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.|Sumber Kemenkes RI

