JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pencipta lagu Jhon Dayat menyampaikan kekecewaannya setelah mendapati karya ciptaannya, Baju Baru, tercantum atas nama pencipta lain di sejumlah platform digital.
Lagu yang dikenal luas sejak 1997 setelah dipopulerkan oleh Dhea Ananda disebut-sebut sebagai karya A. T. Mahmud oleh sejumlah pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Saya kaget waktu buka Google. Ada beberapa oknum yang menuliskan bahwa lagu Baju Baru adalah ciptaan AT Mahmud, padahal itu karya saya,” ujar Jhon Dayat dalam wawancara melalui sambungan telepon, Selasa (17/2).
Jhon Dayat mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi. Meski sebagian unggahan yang keliru sudah dihapus, ia menyebut belum memperoleh penjelasan yang memuaskan dari pihak-pihak terkait.
Tak hanya soal pencantuman nama pencipta, ia juga menyoroti maraknya penggunaan lagu tersebut tanpa izin resmi. Menurutnya, praktik itu merugikan dirinya, baik secara moral maupun ekonomi.
“Setiap karya cipta punya nilai ekonomi bagi penciptanya. Banyak yang memakai lagu ini tanpa izin saya,” katanya.
Ia pun memberikan tenggat waktu kepada pengelola media sosial dan platform digital agar segera merevisi informasi yang keliru.
“Saya berharap dalam waktu 3 x 24 jam, semua tulisan tentang lagu Baju Baru direvisi dan mencantumkan nama penciptanya: Jhon Dayat,” tegasnya.

Selain itu, Jhon Dayat meminta para pelaku usaha publishing musik untuk tidak mempublikasikan lagu tersebut tanpa persetujuannya sebagai pencipta resmi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi hak cipta di era digital, sekaligus menjadi pengingat bahwa atribusi karya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap kerja kreatif para musisi.

