JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Meningkatnya kasus perundungan di berbagai lembaga pendidikan mendorong Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta instansi pendidikan pemerintah maupun swasta segera menyiapkan kebijakan yang efektif untuk menghentikan tindakan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (12/11) di Jakarta, Pigai menyampaikan kritik bahwa penanganan perundungan hingga kini belum dilakukan secara serius. “Saya to the point saja, instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga pihak swasta yang mengelola pendidikan, tidak serius menangani bullying,” ujarnya.
Pigai menambahkan, bila tidak ada langkah nyata dari instansi terkait, KemenHAM RI akan mengambil tindakan strategis dengan menyusun draf regulasi. Opsi tersebut dapat berupa peraturan pemerintah maupun peraturan menteri guna memastikan perundungan bisa ditangani secara tegas.
Ia menilai praktik perundungan dapat mengancam tujuan besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Pada periode 2024–2029, pemerintah tengah membangun fondasi penguatan SDM sebagai penopang visi tersebut. “Pada periode ini, SDM yang rusak diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan,” tegas Pigai.
Ia juga menekankan bahwa SDM berkualitas, berpengetahuan unggul, dan berperilaku baik merupakan syarat penting agar Indonesia dapat menjadi pemimpin dunia pada 2045.
Pernyataan Pigai sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Presiden menyoroti kasus perundungan yang kembali mencuat, terutama peristiwa di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan yang memakan korban jiwa. Prabowo menegaskan bahwa setiap kasus perundungan harus segera mendapat penanganan serius.


