JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, saat salat Jumat berlangsung. Gubernur meninjau langsung lokasi kejadian serta menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11) sore.
“Hari ini terus terang Pemerintah DKI Jakarta sungguh sangat berduka dengan kejadian yang terjadi di SMA 72 ketika salat Jumat sedang berlangsung. Pemerintah DKI akan hadir untuk semua hal yang berkaitan dengan tanggungan di rumah sakit, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI,” tegas Gubernur Pramono.
Dalam kunjungannya, Gubernur Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Wali Kota Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa seluruh korban akan mendapatkan layanan kesehatan terbaik, termasuk dukungan pemulihan psikologis.
“Tadi ada Ibu Kepala Dinas Pendidikan, Ibu Kepala Dinas Kesehatan, dan juga ada Wali Kota. Saya minta untuk semuanya ditangani secara baik. Sedangkan untuk korban dan peristiwanya, kebetulan ada Pak Kapolda yang membantu kami,” ujar Gubernur Pramono.
Pramono juga sempat berbincang dengan beberapa korban di rumah sakit untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. “Beberapa korban saya ajak bicara, semuanya dalam keadaan sadar. Memang ada satu yang sedang bersiap untuk dioperasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono mengimbau seluruh warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Yang utama saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik dan situasi tetap aman terkendali,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab ledakan yang mengakibatkan 55 orang menjadi korban. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif. Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk guru dan siswa, untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.|Foto : Istimewa

