SURABAYA,TERMINALNEWS.ID— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meraih dua penghargaan bergengsi di ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025. DJKI berhasil meraih Gold Winner untuk subkategori Website dan Bronze Winner untuk subkategori Media Sosial Instagram.
Penghargaan yang berlangsung di JW Marriott, Surabaya ini menjadi pengakuan atas upaya DJKI dalam menghadirkan layanan informasi publik yang adaptif, kreatif, dan inklusif melalui transformasi digital multi kanal. Website resmi dgip.go.id dan akun Instagram DJKI kini menjadi garda depan penyebaran informasi, kebijakan, serta edukasi seputar kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat luas.
Direktur Teknologi Informasi DJKI, Ika Ahyani Kurniawati, yang hadir menerima penghargaan, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Terima kasih atas dukungan dari masyarakat sebagai pengguna website dan Instagram DJKI. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi dan layanan KI melalui berbagai kanal digital,” ujar Ika.
Ika juga menyampaikan apresiasi kepada Humas Indonesia selaku penyelenggara AHI 2025. Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi DJKI untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong ekosistem KI yang lebih maju dan inklusif.

“Saya yakin Tim Humas dan Koordinasi Pelayanan Publik DJKI dapat terus meningkatkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi, sehingga semakin banyak prestasi yang dapat diraih di masa mendatang,” tambahnya.
AHI 2025 merupakan ajang nasional yang mengapresiasi kinerja komunikasi dan keterbukaan informasi lembaga publik, mulai dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, hingga Perguruan Tinggi. Ajang ini bertujuan mendorong humas pemerintah agar bekerja lebih strategis, transparan, dan berkontribusi pada reputasi institusi.
Dengan torehan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik berbasis digital yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing ekosistem kekayaan intelektual Indonesia di tingkat global.|Foto : Istimewa


