BerandaNewsNasionalPresiden Prabowo Apresiasi Kebijakan...

Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN Selama Libur Lebaran

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID-|Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025). Rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini membahas terkait evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih dalam semester pertama.

“Sekarang tibanya kita melihat rapot kita apakah merah, memuaskan, cukup memuaskan, atau sangat memuaskan. Kalau kita lihat secara objektif, saya mau katakan bahwa dalam enam bulan kita memerintah kita telah mencapai hal-hal yang cukup berarti,” ungkap kepala negara tersebut saat mengawali arahannya.

Presiden Prabowo kemudian menyebutkan bahwa selama kurun waktu tersebut, pemerintah telah menghasilkan kurang lebih 28 kebijakan baru yang berdampak untuk masyarakat. “Kebijakan-kebijakan tersebut yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat kita,” imbuhnya.

Baca Juga :   Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah Ajak Penonton Lebih Dekat dengan Masa Lalu Orangtua

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.

Presiden menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan kontribusi dalam kelancaran arus mudik tahun 2025. “Lancar karena pengendaliannya lancar dan ada keberanian ambil keputusan,” tegas Presiden.

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan. SE tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga :   3 Alasan Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi Cocok untuk Perlindungan Finansial Keluarga ala Astra Life

Selain kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN, pemerintah juga telah menyampaikan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi arus mudik Lebaran. Beberapa diantaranya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), diskon harga tiket transportasi, diskon tarif jalan tol, hingga mudik gratis.

Beberapa isu lainnya yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna kali ini adalah kondisi ekonomi global hingga nasional, progres program makan bergizi gratis, kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta produksi pangan beras dan jagung. Presiden turut menyampaikan apresiasi atas kinerja para Menteri dan Pimpinan lembaga pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -