BerandaKesehatanBPKN Pastikan Aqua Tidak...

BPKN Pastikan Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen,Sumber Air dan Proses Produksi Sesuai Ketentuan

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Hal tersebut disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung,” kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.

Dia menjelaskan, kesimpulan itu diambil setelah BPKN mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil dari proses bor. Dia melanjutkan, Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan.

Baca Juga :   Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

IMG 20251029 WA0098 IMG 20251029 WA0096

Dia melanjutkan, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang ringan dan mudah diterima berkenaan dengan sumber bahan baku industri AMDK. Menurutnya, hal ini lantaran publik mungkin tidak bisa membedakan secara detail jenis-jenis sumber air baku industri AMDK.

VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan bahwa Aqua terus dan tetap berkomitmen dalam menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat. Dia melanjutkan, AMDK merupakan kategori industri yang wajib SNI.

Dia menegaskan bahwa setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang ada. Bahkan, sambung dia, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.

“Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM,” katanya.

Baca Juga :   Gates Foundation Siap Kerja Sama Kesehatan dan Makan Bergizi Gratis dengan Pemerintah Indonesia.

Vera memastikan bahwa klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan yakni sumber air pegunungan yang bisa dibuktikan dengan beberapa studi dan sains mulai dari geologi hingga hidrologi. Namun memang, dia menjelaskan bahwa pengambilan sumber air tersebut dilakukan melalui pengeboran.

“Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan,” katanya.

Meski demikian, Mufti memberikan catatan untuk menyesuaikan iklan produk. Kendati dia mengakui bahwa BPKN membutuhkan keterangan atau pandangan pakar periklanan sebelum mengeluarkan kesimpulan apakah ada kekeliruan atau tidak dalam iklan dimaksud.

Baca Juga :   Dinkes DKI Gelar Jakarta BERJAGA 2.0, Tantangan 21 Hari Jalan Kaki 7.500 Langkah

“Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel,” katanya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img