TERMINALNEWS.ID, BEKASI – Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan kembali memfasilitasi pernikahan pasangan pemulung binaannya sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan yang hidup di jalanan.
Pasangan Ujang bin Amin dan Putri Dwi Astuti melangsungkan akad nikah yang dipimpin penghulu Ustaz Mochamad Jured di Kampung Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (31/5/2026).
Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, mengatakan bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya mereka yang hidup terlantar di jalanan, memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk kekerasan seksual.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian dan perlindungan yang lebih serius dari berbagai pihak.

“Orang-orang yang hidup terlantar sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga berbagai persoalan sosial lainnya. Karena itu diperlukan intervensi perlindungan yang komprehensif,” ujar Eddie Karsito usai mendampingi prosesi pernikahan.
Ia menegaskan bahwa di balik kerasnya kehidupan jalanan, setiap individu tetap memiliki hak untuk membangun keluarga, memperoleh kebahagiaan, serta mendapatkan dukungan emosional dari pasangan hidupnya.
Eddie menilai keberadaan pasangan hidup dapat memberikan rasa aman, terutama bagi perempuan yang hidup dalam kondisi rentan.
“Bagi perempuan yang hidup di jalanan, risiko mengalami kekerasan dan pelecehan cukup tinggi. Kehadiran pasangan dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan dan dukungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” katanya.

Nikah Siri sebagai Solusi Sementara
Pernikahan pasangan binaan tersebut dilakukan secara siri atau berdasarkan ketentuan agama Islam. Praktik nikah siri masih menjadi perdebatan di Indonesia karena sah menurut agama apabila memenuhi syarat dan rukun pernikahan, namun tidak memiliki kekuatan hukum negara apabila belum tercatat secara resmi.
Eddie menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang terbatas serta ketiadaan dokumen kependudukan sering kali menjadi hambatan bagi sebagian kelompok masyarakat marginal untuk melangsungkan pernikahan yang tercatat secara resmi.
“Banyak pemulung atau warga terlantar yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti KTP atau Kartu Keluarga. Dalam kondisi tertentu, nikah siri menjadi solusi sementara sambil menunggu proses administrasi yang diperlukan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan tetap penting agar pasangan memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Dorong Pasangan Mengikuti Isbat Nikah
Untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan juga mendorong pasangan yang menikah siri untuk mengikuti program isbat nikah melalui Pengadilan Agama.
Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan sesuai syariat Islam tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui proses tersebut, pasangan dapat memperoleh legalitas hukum dan buku nikah resmi.
“Dengan isbat nikah, pasangan akan mendapatkan pengakuan hukum dari negara sehingga hak-hak mereka dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut dapat terlindungi,” jelas Eddie.

Membina Ratusan Warga Marginal
Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan saat ini membina ratusan warga miskin perkotaan atau urban poor yang tersebar di wilayah perbatasan Kota Bekasi, Kota Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.
Kelompok yang mendapatkan pendampingan meliputi pemulung, pengamen, pedagang asongan, anak jalanan, buruh pabrik, pekerja rumah tangga, pengemis, hingga masyarakat marginal lainnya.
Selain memberikan pembinaan sosial, yayasan juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang sering dihadapi kelompok rentan tersebut, mulai dari pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat nikah, hingga pendaftaran anak-anak agar dapat mengakses pendidikan formal.

Melalui berbagai program pendampingan tersebut, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat marginal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan di perkotaan.


