JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memimpin rapat koordinasi nasional lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang membahas penyusunan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.
Kegiatan ini diikuti 58 K/L dan berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal penyusunan Perpres baru yang akan dilengkapi dengan Lampiran Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan.
Dalam sambutannya, Wamenpora menyebut forum ini sebagai tonggak awal penyatuan pemahaman dan sinergi antar sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan secara terintegrasi.
“Rakor hari ini adalah kick off penyusunan Perpres baru yang akan memuat RAN Pelayanan Kepemudaan. Forum ini menjadi langkah awal menyatukan pemahaman, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan lintas sektor,” ujar Wamenpora Taufik.

Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan tidak bisa dipisahkan dari dinamika global yang terus berkembang.
Karena itu, pendekatan pembangunan kepemudaan tidak bisa dilakukan secara sektoral melainkan memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menetapkan bahwa pemuda adalah Warga Negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun—masa usia produktif yang penuh energi dan potensi untuk perubahan sosial.
Oleh karena itu, kata Taufik, pelayanan kepemudaan harus mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesetaraan gender, kepemimpinan, hingga inklusivitas.
“Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting agar pelayanan kepemudaan bisa berjalan secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam rangka memperkuat dasar hukum dan koordinasi, Taufik menyebut bahwa Perpres Nomor 43 Tahun 2022 telah menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan berbagai peran lintas K/L.
Namun, dengan berkembangnya tantangan dan kebutuhan, Perpres tersebut perlu diperbarui agar lebih adaptif terhadap arah pembangunan nasional, khususnya menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kick off hari ini harus berkelanjutan. Semua masukan akan ditampung dan diformulasikan secara matang. Kita harus punya timeline jelas, dan semua pihak harus berkomitmen bergerak cepat,” tegasnya.
Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, menyatakan pentingnya menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan.
Menurutnya, program-program kepemudaan yang dijalankan pemerintah harus mampu memberdayakan pemuda, menjadikan mereka subjek pembangunan, bukan hanya objek.
“Rakor ini diikuti oleh 58 K/L yang mengirimkan pejabat tinggi madya. Kami berharap program yang lahir dari forum ini benar-benar memberdayakan pemuda,” ujarnya.
Yohan menegaskan, regulasi yang ada saat ini seperti UU Kepemudaan dan Perpres 43/2022 telah menegaskan peran koordinatif Kemenpora dalam pembangunan pemuda.
Perpres dan RAN menjadi alat utama untuk menyatukan visi dan program antar K/L.
“RAN itu berisi konsensus seluruh K/L untuk bersama-sama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kepemudaan secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan difokuskan pada pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), terutama pemuda.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan SDM yang efektif harus diintegrasikan dengan rencana pembangunan nasional dan didukung Kemenpora sebagai penggerak utama program kepemudaan.
“Pemberdayaan SDM akan sangat berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Karena itu, harus ada integrasi yang kuat dan berkelanjutan di lintas K/L,” kata Qodari.
Ia juga mendorong agar penyusunan Perpres baru tidak hanya menjawab tantangan jangka pendek, tetapi juga memiliki visi jangka panjang yang futuristik dan relevan hingga 30 tahun mendatang.
“Perpres baru harus berorientasi pada Asta Cita dan masa depan. Kita perlu berpikir 15, 20, bahkan 30 tahun ke depan,” ujarnya.
Perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden yang hadir dalam forum tersebut turut menekankan pentingnya intensitas koordinasi lintas sektoral.
Ia berharap Perpres baru dapat menjadi regulasi yang menjawab kebutuhan zaman dan mengakomodasi aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
Rakor ini ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun RAN Pelayanan Kepemudaan secara inklusif, berdasarkan kontribusi masing-masing K/L, dan diselaraskan dengan target pembangunan nasional jangka panjang.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membentuk generasi muda yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.


